SKK Migas-11 KKKS Jabanusa Perkuat Strategi Pengadaan

Kamis, 12 September 2019 - 22:07 WIB
SKK Migas-11 KKKS Jabanusa Perkuat Strategi Pengadaan
SKK Migas dan 11 Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang beroperasi di wilayah Jawa Bali Nusa Tenggara (Jabanusa) menggelar sharing dan diskusi PTK 007 Buku Kedua Revisi 04. Foto/Ilustasi
A A A
SURABAYA - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dan 11 Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang beroperasi di wilayah Jawa Bali Nusa Tenggara (Jabanusa) menggelar sharing dan diskusi PTK 007 Buku Kedua Revisi 04.

Kegiatan digelar di aula PT Pertamina EP Asset 4 di Surabaya selama dua hari. Mulai Kamis (12/9/2019) dan JUmat (13/9/2019).

General Manager (GM) Asset 4 yang diwakili oleh Pjs Kretarto Hendro Wibowo menyampaikan bahwa industri migas di sektor hulu adalah bisnis yang regulated. Salah satunya adalah pada proses pengadaan yang menjadi bagian dari pengelolaan rantai suplai.

“Ketika rantai suplai sudah dilakukan berdasarkan aturan, maka pengelolaan bisnis di sektor hulu migas menjadi lebih transparan dan akuntabel,” kata dia, Kamis (12/9/2019).

Kretarto berharap, dalam kegiatan pengelolaan rantai suplai industri hulu migas ada terobosan dalam upaya percepatan, penyederhanaan proses dan menjamin akuntabilitas. Oleh karena itu, peran pengelolaan rantai suplai diharapkan mampu menjamin ketersediaan barang dan jasa yang dibutuhkan. “Tentunya harus sesuai dengan jadwal dan spesifikasi yang dibutuhkan oleh pengguna dan operasional KKKS dalam kegiatan lifting migas,” kata dia.

Kepala Divisi Pengelolaan Pengadaan Barang dan Jasa SKK Migas Erwin Suryadi dalam pengarahannya menyampaikan beberapa prinsip dasar Pengelolaan Pengadaan Barang dan Jasa KKKS. Yakni Efektif, Efisien, Kompetitif, Transparan, Berwawasan lingkungan, Kapasitas Nasional, Bertanggung Jawab dan Adil. “Sesuai dengan situasi industri migas saat ini, SKK Migas berkomitmen terus meningkatkan produksi dan efisiensi cost recovery,” kata dia.

Menurut dia, hal tersebut dapat dilakukan melalui kegiatan pengadaan. Diantaranya, penerapan strategi kontrak yang tepat. Misalnya berdasarkan performance base untuk implementasi new technology, pengadaan (kontrak) bersama serta peningkatan kapasitas nasional melalui capaian Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

“Peningkatan kemampuan nasional akan menciptakan multiplier effect yang lebih luas bagi perekonomian nasional dengan menyerap banyak tenaga kerja,” pungkas dia.
(nth)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.2566 seconds (0.1#10.140)