Dyah Katarina Pastikan Mundur Dari Anggota DPRD Kota Surabaya

Sabtu, 14 September 2019 - 11:24 WIB
Dyah Katarina Pastikan Mundur Dari Anggota DPRD Kota Surabaya
Dyah Katarina (tengah) saat mengembalikan formulir pendaftaran di DPC PDIP Kota Surabaya Jalan Setail. Istri mantan wali kota Surabaya Bambang DH itu diterima Wakabid Pemenangan Pemilu DPC PDIP Kota Surabaya Wimbo Ernanto (kiri) dan Wakil Sekretaris Bida
A A A
SURABAYA - Dyah Katarina memastikan mundur dari jabatannya sebagai anggota DPRD Kota Surabaya periode 2019-2024, jika terpilih menjadi calon wali kota Surabaya.

Salah satu program unggulannya adalah penguatan pemberdayaan kader Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK).

Hal itu disampaikan Dyah Katarina usai mengembalikan formulir pendaftaran di kantor DPC PDIP Kota Surabaya Jalan Setail, Sabtu (14/9/2019). Istri mantan Wali Kota Surabaya Bambang DH ini mengaku siap mundur sebagai anggota dewan jika ditunjuk partai maju memperebutkan kursi orang nomor satu di Surabaya.

“Kalau nanti dicalonkan dari PDIP, itu kan sudah menjadi tugas partai. Dan saya akan siap mengikuti perintah partai. Saya akan mundur dari anggota dewan,” kata dia.

Politikus PDIP ini mengungkapkan, keinginannya masuk dalam bursa Pilwali Surabaya karena dorongan massa dibawah. Terutama para kader PKK. Menurut dia, selama ini para kader PKK kurang begitu mendapat perhatian dari pemerintah. “Saya kan hampir dua periode menjadi ketua PKK Surabaya, sewaktu mendampingi bapak (Bambang DH). Jadi saya tahu keluh kesah para kader PKK. Kalau ada apa-apa, mereka (kader PKK) curhatnya ke saya,” kata dia.

Mendapat desakan dari arus bawah, Dyah Katarina tidak mengiyakan begitu saja. Sebaliknya, dia meminta keseriusan pada arus bawah tersebut dalam mendukungnya di Pilwali. Ternyata, massa sangat antusias dan menyatakan serius mendukungnya. “Tidak mudah memanng membangun Surabaya. Tapi saya yakin saya bisa. Mengingat warga Surabaya sekarang sudah semakin teredukasi,” jelas dia.

Sementara itu, Wakabid Pemenangan Pemilu DPC PDIP Kota Surabaya Wimbo Ernanto usai menerima pengembalian formulir pendaftaran Dyah Katarina menyatakan, secara umum, kelengkapan persyaratan sudah lengkap. Hampir di atas 80%.

Beberapa yang belum diantaranya, surat keterangan tidak pernah di pidana dari Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dan surat keterangan pailit. Nantinya, pihaknya akan meminta untuk dilengkapi. “Setelah formulir pendaftaran ini kami terima, selanjutnya akan kami serahkan ke DPD PDIP Jatim untuk di koreksi,” pungkas dia.
(nth)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.7602 seconds (0.1#10.140)