Limbah Popok Menumpuk di Kali Surabaya, BEP Tagih Janji Gubernur

Sabtu, 14 September 2019 - 18:33 WIB
Limbah Popok Menumpuk di Kali Surabaya, BEP Tagih Janji Gubernur
BEP Ecoton mengevakuasi limbah popok di bawah jembatan Sidorejo, Kecamatan Jetis, Mojokerto.Foto/SINDONews/Tritus Julan
A A A
SURABAYA - Sebab, limbah popok bekas itu dipastikan bakal merusak ekosistem disepanjang aliran sungai tersebut. Tim Brigade Evakuasi Popok (BEP) Ecoton, pun mendesak pemerintah bertanggungjawab atas pencemaran aliran air Kali Surabaya akibat menumpuknya limbah popok di sungai.

"Selain minimnya kesadaran warga untuk membuang limbah popok ke sungai, tidak adanya fasilitas khusus tempat pembuangan limbah popok, menjadi penyebab masyarakat membuang popok ke sungai," kata Koordinator BEP Ecoton, Aziz, Sabtu (14/9/2019).

Menurut Aziz, mengacu pada Undang-undang Pengelolaan Sampah Nomor 18 Tahun 2008, popok bekas masuk dalam kategori residu sampah. Sehingga tidak bisa didaur ulang. Sedangkan penangannya harus di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

"Karena 70% limbah popok ini berbahan plastik, sehingga tidak bisa difungsikan kembali atau di daur ulang," jelas Aziz.

Untuk itu, BEP Ecoton mendesak pemerintah untuk benar-benar menerapkan Undang-undang Nomo 18 Tahun 2008. Dalam regulasi tersebut, produsen pembuat popok menjadi salah satu pihak yang juga wajib bertanggungjawab terkait limbah popok.

"Pemerintah harus mendesak produsen untuk bertanggungjawab atas limbah yang dihasilkan. Bentuk tanggungjawabnya bisa memberikan edukasi ke masyarakat, menyiapkan fasilitas-fasilitas tempat pembuangan popok (drop box) dan lain sebagainya," kata dia.

Tak hanya itu, BEP Ecoton juga menagih komitmen Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa yang menyatakan, bakal meminimalisir pembuangan limbah popok ke sungai. Yakni dengan menyiapkan drop poin di setiap jembatan yang biasa digunakan warga membuang limbah popok.

"Programnya Gubernur kemarin kan, Dia berjanji akan menyediakan 99 drop poin atau tempat sampah khusus popok di setiap jembatan. Ini yang kami tagih, kenapa sampai saat ini belum ada realisasinya hanya sekadar seremonial saja saat Dia dilantik," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, warga Kabupaten Mojokerto masih menjadikan sungai sebagai tempat pembuangan sampah dan limbah. Utamanya limbah popok. Tak heran, jika aliran sungai di daerah berjuluk Bumi Majapahit ini, penuh dengan limbah popok.

Salah satunya, seperti yang terlihat di aliran sungai Kali Surabaya, tepatnya di bawah jembatan Sidorejo, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto ini. Ribuan limbah popok bayi nampak berserakan memenuhi aliran sungai. Popok bekas pakai dengan berbagai merk itu sengaja dibuang warga ke aliran sungai.

Kondisi ini sangat disayangkan Tim Barigade Evakuasi Popok (BEP) Ecoton. Dengan mengenakan baju hazmat putih, bermasker, sarung tangan, dan sepatu bot, sejumlah aktivis ini memungut ribuan limbah popok bayi itu dari dasar sungai.

Limbah popok itu sengaja dibuang warga di sungai. Diperkirakan, kebiasaan membuang popok di Kali Surabaya ini sudah sejak lama. Hal itu diperkuat dengan fakta di lapangan, dimana limbah popok itu sudah "membanjiri" aliran sungai. Diperkirakan mencapai ribuan buah.
(nth)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.4502 seconds (0.1#10.140)