Meresahkan, Penganiaya Ibu Kandung di Blitar Diusir Warga

Minggu, 15 September 2019 - 11:01 WIB
Meresahkan, Penganiaya Ibu Kandung di Blitar Diusir Warga
Kapolsek Ponggok Iptu Sony S. Foto/SINDOnews/solichan arif
A A A
BLITAR - Heri Susanto (36) warga Desa Karangbendo, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar yang telah menganiaya ibu kandungnya Sabtu malam (14/9), ditolak warga. Warga tidak menginginkan Heri kembali ke lingkungan tempat tinggal.

"Ada sebanyak 100 warga yang datang ke mapolsek membuat surat pernyataan menolak pelaku kembali ke lingkungan," ujar Kapolsek Ponggok Iptu Sony S kepada wartawan. Heri seorang residivis. Setidaknya sudah dua kali dipenjara.

Diawali dari cek cok, pada Sabtu malam (14/9) itu, Heri tiba tiba membacok ibu kandungnya sendiri dengan sabit pemotong kelapa. Ny Saiin (55) sang ibu kandung menderita luka parah di kepala, muka, perut, kaki dan tangan.

Sebelum diringkus, Heri sempat dilumpuhkan polisi dengan timah panas lantaran mencoba kabur. Menurut Sony, warga mengatakan keberadaan pelaku telah meresahkan. Sebelum peristiwa pembacokan ibu kandungnya, Heri juga pernah tiba tiba mengalungkan senjata tajam ke leher tokoh agama di lingkungan setempat.

Imam masjid di lingkungan itu diancam hendak dia bunuh. "Pelaku juga pernah mengancam hendak membunuh tokoh agama lingkungan setempat, "terang Sony. Informasi yang dihimpun, sehari sebelum membacok ibu kandungnya, Heri sempat mencekik adiknya. Beruntung aksi brutalnya berhasil dihentikan.

Menurut Sony saat ini pihaknya masih mendalami motif penganiayaan pelaku kepada ibu kandungnya. Sebab ada dugaan aksinya dipengaruhi narkoba dan minuman keras. "Motif penganiayaan masih kita dalami, "kata Sony.

Seperti diberitakan Sabtu malam (14/9) Heri Susanto warga Desa Karangbendo, Kecamatan Ponggok, membacok Ny Saiin, ibu kandungnya. Karena mencoba kabur saat diringkus polisi melumpuhkan yang bersangkutan dengan timah panas.
(msd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 7.2227 seconds (0.1#10.140)