Tepergok Curi Emas, Perempuan Sukodadi Dipolisikan

Senin, 16 September 2019 - 17:37 WIB
Tepergok Curi Emas, Perempuan Sukodadi Dipolisikan
Tersangka menunjukkan gelang hasil curian sebagai barang bukti. Foto/SINDOnews/Ashadi Iksan
A A A
GRESIK - Warga Desa Sukolilo, Kecamatan Sukodadi, Kabupaten Lamongan, Wulan Dwi (20) dilaporkan polisi, karena tepergok mencuri perhiasan dari toko emas di Pasar Benjeng.

Praktis warga ramai-ramai mengamankan pelaku. Untungnya warga tidak main hakim sendiri. Dan membawa ke Polsek Benjeng untuk diproses lebih lanjut.
Aksi pencurian itu diketahui, saat pelaku berpura-pura membeli perhiasan di stand milik Siti Aliyah (40), warga Desa Kedungsekar, Benjeng. Kondisi toko emas itu sedang ramai.

Pelaku pun memanfaatkan momen tersebut. Mengambil dua set gelang ditaruh di atas etalase. Untuk dilihat-lihat sambil memperhatikan korban.

Ketika sedang tidak diperhatikan, pelaku langsung kabur membawa emas tersebut. Sontak saja korban berteriak maling-maling.

Puluhan orang pun mengejar pelaku dan berhasil ditangkap beserta barang buktinya. Pelaku sempat menangis.

"Untungnya tidak dimassa. Tapi langsung dibawa ke Mapolsek dan diaerahkan ke kami," kata Kapolsek Benjeng AKP Sholeh Lukman Hadi, Senin (16/9/2019).

Menurutnya, selain mengamankan tersangka, bukti berupa 2 set gelang keroncong yakni 1 set isi 3 biji berat 11.30 gram, dan 1 set berisi 3 biji berat 8.37 gram. Ditafsir kerugian yang dialami korban sebesar Rp 7 juta. "Sekarang kami dalami," pungkasnya.
(eyt)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.4594 seconds (0.1#10.140)