Kalapas Porong: Fuad Amin Sakit Jantung

Senin, 16 September 2019 - 17:35 WIB
Kalapas Porong: Fuad Amin Sakit Jantung
Alm Fuad Amin Imron.Foto/dok
A A A
SURABAYA - Mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin Imron meninggal dunia di Gedung Graha Amerta RSUD dr Soetomo, Surabaya, Senin (16/9/2019) karena jantung dan komplikasi lainnya.

Kepala Lapas Kelas 1 Surabaya Tony Nainggolan mengatakan, Fuad Amin Imron meninggal setelah beberapa lama menjalani perawatan di rumah sakit karena jantung.

Menurut Tony saat ini pihak Lapas Porong akan membuat berita acara penyerahan jenazah ke keluarga alm Fuad Amin. Saat ini petugas kita sudah di rumah sakit untuk mempersiapkan penerimaan jenazah

Diketahui, Fuad Amin merupakan anggota DPR 1999-2004 hingga akhirnya pada 2003 menjabat sebagai bupati Bangkalan, Madura. Jabatan itu dia emban hingga 2013.

Setelah itu, dia menjadi Ketua DPRD Bangkalan 2014-2019. Sementara kursi bupati diteruskan anaknya, Makmun Ibnu Fuad. Namun, selama menjadi Bupati Bangkalan dan Ketua DPRD Bangkalan, Fuad disebut telah menerima uang yang diduga merupakan hasil tindak pidana korupsi.

Dia diduga menerima dari bos PT MKS Antonius Bambang Djatmiko sebesar Rp18,05 miliar. Uang suap diberikan Bambang agar Fuad memuluskan perjanjian konsorsium kerja sama antara PT MKS dan PD Sumber Daya.

Fuad juga diharapkan memberi dukungan untuk PT MKS kepada Kodeco Energy terkait permintaan penyaluran gas alam ke Gili Timur. Dalam perkara ini, Fuad Amin divonis 8 tahun penjara. Namun pada tingkat banding, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat vonis 13 tahun penjara. Sebelum meninggal dunia, Fuad Amin menjalani masa hukuman di Lapas Porong, Sidoarjo.
(msd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.2665 seconds (0.1#10.140)