BNN Gresik Grebek Pengedar Narkoba Jaringan Lapas Porong

Senin, 16 September 2019 - 18:04 WIB
BNN Gresik Grebek Pengedar Narkoba Jaringan Lapas Porong
Tiga tersangka saat rilis bersama barang bukti di kantor BNN Kabupaten Gresik, Senin (16/9/2019). Foto/SINDOnews/Ashadi Iksan
A A A
GRESIK - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Gresik, menggerebek pengedar narkoba jaringan Lapas Porong. Tiga orang diamankan dari warung kopi di Menganti.

Tiga orang yang diamankan adalah Handoko (27), M. Ainur Rofiq (20), dan Suharno (30). Mereka warga Desa Babatan, Kecamatan Balongpanggang, Kabupaten Gresik.

Sejumlah barang bukti juga berhasil disita petugas. Di antaranya, satu bungkus plastik warna hitam berisi sabu seberat 100 gram.

Penungkapan peredaran narkoba itu saat anggota BNN Kabupaten Gresik, mendapat informasi ada transaksi sabu di wilayah Kabupaten Gresik. Sejumlah enggota pun melakukan pengintaian.

Terdapat Handoko, dan Ainur Rofiq berboncengan menggunakan motor berputar-putar di wilayah pasar Benowo, Kota Surabaya. Kemudian, mereka bergerak menuju Kabupaten Gresik.

Kelapa BNN Kabupaten Gresik, AKBP Supriyanto, menyakini keduanya telah membawa barang haram itu. Di tengah perjalanan keduanya singgah ke salah satu warung kopi di Desa Setro, Kecamatan Menganti.

"Mereka menumpang tidur. Sekitar pukul 06.00 WIB penggerebekan kami lakukan," ungkapnya, Senin (16/9/2019).

Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu bungkus plastik warna hitam berisi sabu seberat 100 gram. Setelah dikeler, petugas mendapati petunjuk lain. Mengarah ke Suharno yang dianggap terlibat dalam kasus tersebut.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka Handoko dikendalikan oleh seseorang dari dalam Lapas Porong. Rencananya narkoba itu akan dikirim ke Suharno untuk diedarkan diwilayah Balongpanggang. "Penangkapan kami lakukan bekerjasama dengan BNNP Jatim," pungkasnya.
(eyt)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 3.7199 seconds (0.1#10.140)