Dinilai Tarif Sewa Mahal, Rusunawa di Kota Mojokerto Sepi Peminat

Senin, 16 September 2019 - 18:12 WIB
Dinilai Tarif Sewa Mahal, Rusunawa di Kota Mojokerto Sepi Peminat
Rusunwa di Kota Mojokerto yang bakal segera diresmikan. Foto/SINDOnews/Tritus Julan
A A A
MOJOKERTO - Program Rusunawa yang dimotori Pemkot Mojokerto sepi peminat. Banyak warga urung mendaftar lantaran menilai tarif yang ditetapkan Pemkot Mojokerto terlalu mahal.

Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Mojokerto No. 188.45/314/417.111/2019, besaran tarif rusunawa dengan jumlah 58 kamar itu beragam. Rinciannya, kamar di lantai 1 Rp350 ribu/bulan, lantai 2 Rp325 ribu/bulan, lantai 3 Rp300 ribu/bulan, serta lantai 4 Rp275 ribu/bulan.

Terdapat 10 kamar di lantai 1 rusunawa yang terletak di Kelurahan Prajurit Kulon, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto itu. Untuk lantai 1, akan diprioritaskan bagi para difabel dan warga lanjut usia (lansia). Selain itu juga akan digunakan sebagai kantor administrasi serta toko. Sementara di lantai 2, 3 dan 4 masing-masing berisi 16 kamar.

Kabid Perumahan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Mojokerto, Muraji tidak menampik jika saat proses pembangunan rusunawa jumlah calon penghuni memang mebludak. Dari pengajuan 18 kelurahan, jumlahnya mencapai 411 Kepala Keluarga (KK).

"Iya, memang dulu mencapai 411 KK yang mendaftar. Tapi sekarang masih 63 KK yang mendaftar. Dulu dikira semua warga berpenghasilan rendah bisa menempati, tapi ternyata yang diperioritaskan warga yang menempati tanah negara. Yang tinggal di bantaran rel, bantaran sungai, " katanya saat ditemui di kantornya.

Muraji merinci, 63 KK yang mendaftar itu baru dari 7 kelurahan. Dari jumlah total 18 kelurahan. Rinciannya, 5 KK dari Kelurahan Gunung Gedangan, 11 KK dari Wates, 14 KK dari Magersari, 4 KK dari Gedongan, 8 KK dari Mentikan, 10 KK dari Prajurit Kulon, serta 11 KK dari Kelurahan Kranggan.

"Satu kelurahan kabarnya menolak, yakni Kelurahan Blooto. Saya tidak tahu alasan penolakan, karena sampai saat ini tidak ada surat yang masuk ke kami," imbuhnya.

Disampaikan Muraji, menurunya jumlah pendaftar calon penghuni rusunawa ini diduga lantaran adanya kesalahpahaman sejak awal. Menurutnya, saat melakukan sosialisi di Kelurahan Miji, para penghuni rusunawa itu menganggap tidak akan dipungut biaya alias gratis.

"Saat kami sosialisasi di Kelurahan Miji, warga mengira rusunawa itu gratis. Namun, karena ada biaya sewa, akhirnya warga pikir-pikir," bebernya.

Sementara itu, untuk 10 kelurahan yang belum menyetorkan data, Muraji menyatakan masih memberikan kelonggaran. Meski batas akhir penyerahan berkas pendaftaran pafa 9 September 2019 lalu. Ia pun mengimbau kepada pihak kelurahan untuk segera menyetorkan berkas pendaftaran sebelum akhir September 2019 ini.

"Kalau sampai akhir bulan tidak juga mendaftar, terpaksa kami tinggal. Minggu depan kami verifikasi faktual ke pemohon.Target kami peresmian untuk mulai ditempati bisa dilakukan di November atau Desember tahun ini," pungkasnya.

Sementara itu, minimnya peminat rusunawa diakui Ketua RW 4, Kelurahan Prajurit Kulon, Suwoto. Ia mengatakan, dari 40 KK warga penghuni bantaran rel kereta api di RT 1, RW 4, hanya 10 KK yang sudah mengajukan menjadi calon penghuni rusunawa.

"Kalau yang 18 sudah punya alternatif tempat tinggal lain. Sedangkan sisanya merasa keberatan dengan tarif sewa rusunawa. Warga merasa tarifnya terlalu mahal, Rp350 ribu perbulan," kata Suwoto.

Pensiunan pegawai PT Kereta Api ini mengaku, bahwa dirinya sendiri tak mendaftar sebagai penghuni rusunawa. Alasannya pun sama, karena biaya sewa yang dianggap terlalu membebani. Karena, selai sewa kamar, mereka harus merogoh kocek untuk kebutuhan listrik dan air.

"Dana pensiun yang saya terima hanya Rp 300 ribu sebulan. Kalau sewa Rp350 ribu, ya terlalu mahal. Belum bayar gas, listrik, air. Lebih baik saya sewa rumah. Setahun paling Rp3 juta. Kontrak rumah juga lebih lega karena lebih luas, sedangkan rusunawa hanya satu kamar saja," pungkasnya.
(eyt)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.3611 seconds (0.1#10.140)