Pemuda Ini Nekat Curi Travo Milik Tetagganya Sendiri

Selasa, 17 September 2019 - 07:38 WIB
Pemuda Ini Nekat Curi Travo Milik Tetagganya Sendiri
Tersangka Sodiq (23), berhasil ditangkap anggota Polsek Pakisaji Polres Malang, karena melakukan aksi pencurian dengan pemberatan. Fto/Ist.
A A A
MALANG - Seorang pemuda bernama Sodiq (23) warga Dusun Sonotengah, Desa Kebonagung, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, dibekuk anggota Polsek Pakisaji Polres Malang.

Menurut Kasubag Humas Polres Malang, AKP Ainun Djariyah, tersangka ditangkap setelah membobol rumah tetangganya sendiri, dan menyikat satu unit travo serta satu unit handphone.

"Aksi kejahatan ini, dilakukan tersangka pada Minggu (15/9/2019) malam, dan tersangka berhasil ditangkap petugas yang sedang patroli keamanan wilayah, pada Senin (16/9/2019) dini hari," tuturnya.

Saat ini tersangka beserta barang bukti kejahatannya telah diamankan di Polsek Pakisaji. Untuk kepentingan penyelidikan, petugas juga sudah memeriksa sejumlah saksi.
(eyt)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.6495 seconds (0.1#10.140)