2 Pemuda Kota Malang Tak Berkutik Usai Copet HP Seorang Gadis

Selasa, 17 September 2019 - 08:17 WIB
2 Pemuda Kota Malang Tak Berkutik Usai Copet HP Seorang Gadis
Dua pemuda Anton Raharjo (19), dan Wisnu Ardiansyah (19) ditangkap Polsek Bululawang Polres Malang, karena mencopet. Foto/Ist.
A A A
MALANG - Dua pemuda asal Mergosono, Kota Malang, Anton Raharjo (19), dan Wisnu Ardiansyah (19) harus mendekam di sel tahanan Polsek Bululawang Polres Malang.

Keduanya ditangkap polisi, usai mencopet handphone (HP) milik Nia Oktaria (15) warga Desa Pamotan, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang.

"Pelaku mencopet HP korbannya di tepi Jalan Raya Desa Lumbangsari, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang," ujar Kasubag Humas Polres Malang, AKP Ainun Djariyah.

Tersangka nekat melancarkan aksinya, saat korban menyaksikan pertunjukan kesenian kuda lumping di rumah warga setempat. Barang bukti, dan pelaku kini telah ditahan di Polsek Bululawang Polres Malang, untuk kepentingan penyelidikan.
(eyt)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.7687 seconds (0.1#10.140)