Petani Tumpang Ancam Rekan Bisnis Tokeknya Pakai Pedang

Rabu, 18 September 2019 - 08:16 WIB
Petani Tumpang Ancam Rekan Bisnis Tokeknya Pakai Pedang
Bambang Suryanto (40) menjalani pemeriksaan di Mapolsek Tumpang Polres Malang, karena melakukan pengancaman dan pengrusakan menggunakan senjata tajam. Foto/Ist.
A A A
MALANG - Bisnis penjualan tokek yang dijalankan Muhamad Aly Slamet Kertojoyo (41) dengan Bambang Suryanto (40) berakhir di sel tahanan Polsek Tumpang Polres Malang.

Muhamad Aly Slamet Kertojoyo yang merupakan warga Dusun Jangkung, Desa Jatilangkung, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto, diancam menggunakan senjata tajam (Sajam) jenis pedang oleh rekan bisnisnya, Bambang Suryanto.

Bambang Suryanto, yang sehari-hari bekerja sebagai petani di Dusun Wringinanom, Desa Slamet, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang, nekat mengancam rekan bisnisnya dengan pedang, saat ditagih uang pembelian tokek senilai Rp16 juta.

Menurut Kasubag Humas Polres Malang, AKP Ainun Djariyah, Bambang Suryanto bukan hanya mengancam rekan bisnisnya dari Mojokerto, dengan pedang saja. Tetapi juga mencakar lengan, serta merusak handphone rekan bisnisnya dengan pedang yang dibawanya.

"Kejadian pengancaman dan pengrusakan ini, terjadi pada Minggu (25/8/2019) siang sekitar pukul 13.00 WIB di rumah Bambang Suryanto. Dan akhirnya Bambang Suryanto berhasil ditangkap pada Selasa (17/9/2019) malam, sekitar pukul 22.00 WIB," tuturnya.

Saat penangkapan, polisi juga berhasil menyita barang bukti dari pelaku berupa sebilah pedang yang digunakan untuk mengancam dan merusak handphone korban. Saat ini pelaku dijebloskan ke sel tahanan Polsek Tumpang Polres Malang, untuk kepentingan penyelidikan.
(eyt)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.9590 seconds (0.1#10.140)