SIPEDE Menjawab Kebutuhan Informasi Pembangunan Desa

Senin, 17 September 2018 - 06:00 WIB
SIPEDE Menjawab Kebutuhan Informasi Pembangunan Desa
Direktur Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kemendesa PDTT, M. Fachri berfoto bersama Peserta Bimtek SIPEDE di Jakarta. Foto/Ist.
A A A
JAKARTA - Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), telah menerapkan SIPEDE sebagai sistem informasi pembangunan desa.

Keberadaan SIPEDE, untuk menjawab kebutuhan keterbukaan informasi publik, terkait penggunaan dana desa oleh pemerintah desa, sebagaimana diamanatkan dalam UU No. 6/2014 tentang desa.

Melalui sistem tersebut, diharapkan para pendamping desa, terurama Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM), dapat meningkatkan pelayanan publik dalam akses informasi penggunaan dana desa secara mudah dan transparan.

Karena itulah, menurut Direktur Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Kemendes PDTT, M. Fachri sebanyak 226 tenaga ahli kabupaten/kota dari 16 provinsi dilatih secara khusus tentang SIPEDE.

Dia berharap, agar pengelolaan data pada sistem aplikasi SIPEDE terlaksana lebih baik lagi. Hal ini, untuk menjawab kebutuhan informasi publik secara cepat dan akurat.

"Dengan SIPEDE yang online itu, kita lakukan monitoring dan evaluasi terus menerus proses penyaluran dana desa hingga progres serapannya. Supaya lebih efektif dan efisien," katanya.

Fachri menambahkan, keberadaan dana desa saat ini telah menjadi salah satu program pemerintah Jokowi yang mendapat tingkat kepuasan publik paling tinggi.

Dana desa juga terbukti mampu membangkitkan gairah pembangunan di desa-desa di berbagai wilayah Indonesia. Publik sangat peduli dengan keberhasilan program dana desa.

"Tahun ini, Presiden Jokowi sangat sering turun lapangan melihat langsung realisasi pembangunan yang menggunakan dana desa. Presiden meninjau kegiatan Padat Karya Tunai Dana Desa (PKTDD) sembari berdialog langsung dengan masyarakat," ujar Fachri.

Dalam kesempatan tersebut, Fachri juga menyerukan kepada para pendampingan desa untuk bekerja memfasilitasi desa dan mengawal dana desa dengan sunguh-sungguh.

"Dana desa harus mengena pada substansi dan tingkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa. Jangan hanya berkutat pada hal-hal administratif semata," katanya.
(eyt)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.9727 seconds (0.1#10.140)