Usai Dicekik, Tersangka Lampiaskan Hasrat Birahi

Rabu, 18 September 2019 - 19:30 WIB
Usai Dicekik, Tersangka Lampiaskan Hasrat Birahi
Tersangka memperagakan 37 adegan yang dilakukan membunuh korban. Foto/SINDOnews/Ashadi Ik
A A A
GRESIK - Ada 37 adegan reka ulang pembunuhan di Penjara Cafe, Rabu (18/9/2019). Terungkap, seusai dicekik, pelaku melampiaskan hasrat dengan beronani.

Atas itulah, Kapolsek Cerme AKP Iwan Hari Poerwanto menduga, bila yang dilakukan tersangka Sholahuddin Al Ayyubi bermotif cinta. Bukan hanya pencurian bermotif hutang.

“Temuan baru adalah tersangka ini sebenarnya punya rasa dengan korban. Tapi dipendam. Hanya disampaikan ke teman korban,” kata dia.

Saat ini Polisi masih menunggu hasil visum dari rumah sakit. Sehingga, semuanya jelas dan gamblang.

Dalam proses rekontruksi dijaga ketat. Gerbang masuk cafe ditutup rapat. Sejumlah orang nampak menunggu di depan gerbang. Di lokasi juga hadir kuasa hukum tersangka, Sulton Sulaiman dan kuasa hukum korban Wagiman.

Pada adegan keempat, tersangka memeluk korban dari belakang. Sontak aja, korban berontak sambil teriak. Tersangka pun langsung membekam korban hingga terjatuh. Adegan selanjutnya korban terlentang di bawah sambil dicekik.

Setelah kondisinya tak berdaya, handphone dan perhiasan diambil. Lalu celana yang dikenakan korban dilucuti hingga setengah telanjang. Adegan ke sepuluh tersangka melakukan perbuatan tak senonoh. Memegang kemaluan korban dan melakukan onani diatas korban yang sudah tidak bernyawa.

Tersangka juga memeragakan rencana ingin mengubur korban di sebelah pohon. Lantaran tanahnya sudah dipaving, mayat korban ditaburi dengan bubuk kopi dan ditutup dengan karung warna putih. Pada adegan terakhir tersangka keluar dan menutup gerbang cafe.

“Tersangka akan kami bawa ke RS Bhayangkara untuk dilakukan pemeriksaan kejiwaan. Akan dilakukan observasi selama tiga hari,” kata AKP Iwan.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 338 jo pasal 365 KUHP ancaman hukuman 20 tahun penjata atau hukuman seumur hidup.

Sementara Kuasa Hukum korban Wagiman mengatakan, pihaknya akan mengawal kasus ini sesuai dengan fakta yang ada. “Kami kawal terus,” pungkas dia.
(nth)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.6361 seconds (0.1#10.140)