Ribuan Orang Turun Jalan Beri Dukungan Kapolres Lumajang

Rabu, 18 September 2019 - 21:20 WIB
Ribuan Orang Turun Jalan Beri Dukungan Kapolres Lumajang
Ribuan orang turun jalan di pusat kota Kabupaten Lumajang, untuk memberikan dukungan penanganan kasus QNET oleh Kapolres Lumajang, AKBP Muhammad Arsal Sahban. Foto/Ist.
A A A
LUMAJANG - Ribuan orang orang turun jalan di pusat kota Kabupaten Lumajang, memberikan dukungan kepada Kapolres Lumajang, AKBP Muhammad Arsal Sahban, Rabu (18/9/2019).

Massa mendukung upaya Tim Cobra Polres Lumajang, mengungkap dugaan pelanggaran pidana yang terjadi dalam bisnis skema piramida Qnet. Bahkan, puluhan korban bisnis tersebut juga ikut turut jalan, menuntut kasus ini dituntaskan.

Arsal menyebutkan, ada ratusan ribu korban bisnis ini tersebar di seluruh Indonesia seperti Aceh, Medan, Riau, Pekanbaru, sebagian besar di Kalimantan Barat, Yogyakarta, Solo, Kediri, Trenggalek, Sulawesi Tenggara, dan kota-kota lainnya di indonesia.

Ribuan Orang Turun Jalan Beri Dukungan Kapolres Lumajang


"Korban rata-rata adalah orang kecil dan diiming-iming kekayaan secara instan dengan doktrin UGD yaitu Utang, Gadai, Dol (jual). Sehingga banyak di antara mereka yang menjual sapi, motor, sawah, perhiasan sampai banyak yang berutang, akibatnya banyak di antara mereka yang terlilit utang," tegasnya.

Menurut perwira menengah Polri yang menyandang gelar doktor hukum bisnis ini, kejahatan bisnis skema piramida sudah lama dilarang di negara-negara maju. "Contohnya di Inggris, sudah membuat aturan yang bernama pyramid scheme selling regulation yang dikeluarkan pada tahun 1937. Singapura, Amerika Serikat, dan negara-negara maju lainnya umumnya telah melarang karena sangat berbahaya dan rentan digunakan sebagai sarana money games," terangnya.

Di Indonesia sendiri, menurutnya aturan terkait bisnis skema piramida diatur dalam UU No. 7/2014 tentang perdagangan, yang melarang bisnis dengan skema piramida. Bisnis dengan skema piramida akan sangat rentan disusupi money game.

"Berdasarkan teori, yang diuntungkan hanya 13% sedangkan 87% pasti akan rugi. Untuk itulah model bisnis skema piramida ini dilarang di Indonesia bahkan di dunia.

Ribuan Orang Turun Jalan Beri Dukungan Kapolres Lumajang


Bupati Lumajang, M. Thoriqul Hak atau biasa disapa Cak Thoriq, ikut turun jalan memberikan dukungan kepada Polres Lumajang, mengungkap dan membongkar praktik bisnis tersebut.

"Saya akan ada untuk Kapolres yang sedang menangani kasus besar terkait bisnis dengan skema piramida ini. Saya tidak terima jika warga saya menjadi korban. Banyak masyarakat saya yang menjual sapi satu-satunya, menjual sawah satu-satunya, menjual motor satu-satunya bahkan ada yang meminjam ke sana-sini akibat dicuci otaknya. Kami ada untuk Kapolres," tegasnya.
(eyt)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.1994 seconds (0.1#10.140)