Wilayah Pantura Dua Kali Digoyang Gempa Bermagnitudo 6,1

Kamis, 19 September 2019 - 16:59 WIB
Wilayah Pantura Dua Kali Digoyang Gempa Bermagnitudo 6,1
Pusat gempa bumi di Laut Jawa. Foto/BMKG
A A A
MALANG - Gempa bumi dua kali mengoyang wilayah Pantai Utara (Pantura) Jawa, Kamis (19/9/2019), pada pukul 14.06 WIB, kemudian disusul gempa berikutnya pukul 14.31 WIB.

Dalam keterangan persnya, Kepala Pusat Gempabumi dan Tsunami Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Rahmat Triyono menyebutkan, selisih waktu terjadinya dua gempa bumi tersebut mencapai 25 menit, dan jarak episenter 21 km.

Hasil analisis BMKG menunjukkan, gempa bumi ini memiliki parameter update dengan magnitudo 6,1 dan 6,0. Episenter gempa bumi pertama terletak pada koordinat 6,1 LS dan 111,86 BT, atau tepatnya berlokasi di laut pada jarak 88 km arah timur laut Kota Rembang, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, pada kedalaman 620 km.

Episenter gempabumi kedua terletak pada koordinat 6,24 LS dan 111,84 BT, atau tepatnya berlokasi di laut pada jarak 75 km arah timur laut Kota Rembang, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, pada kedalaman 623 km.

Memperhatikan lokasi episenter dan kedalaman hiposenter, gempa bumi yang terjadi merupakan jenis gempa bumi dalam akibat aktivitas subduksi. Hasil analisis mekanisme sumber menunjukkan bahwa gempabumi memiliki mekanisme pergerakan turun (normal fault).

Kedua gempabumi ini dirasakan di Madura, Malang, Denpasar, Mataram, Lombok Barat, Lombok Tengah, Sumbawa, Bima III MMI (Getaran dirasakan nyata dalam rumah. Terasa getaran seakan akan truk berlalu), Cilacap, Purworejo, Yogyakarta, Lumajang, Tuban, Trenggalek, Surabaya, Bandung II- III MMI (Getaran dirasakan oleh beberapa orang, benda-benda ringan yang digantung bergoyang).

Hingga saat ini belum ada laporan dampak kerusakan yang ditimbulkan akibat gempabumi tersebut. Hasil pemodelan menunjukkan bahwa gempabumi ini tidak berpotensi menimbulkan tsunami.

Masyarakat dihimbau agar tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Agar menghindari dari bangunan yang retak atau rusak diakibatkan oleh gempa.

Selain itu, masyarakat juga dihimbau memeriksa dan memastikan bangunan tempat tinggalnya cukup tahan gempa, ataupun tidak ada kerusakan akibat getaran gempa yang membahayakan kestabilan bangunan.

(eyt)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.8019 seconds (0.1#10.140)