Astaga! Oknum Anggota Polisi Terlibat Edarkan 3 Kg Sabu

Kamis, 19 September 2019 - 19:23 WIB
Astaga! Oknum Anggota Polisi Terlibat Edarkan 3 Kg Sabu
Tiga pelaku pengedar sabu berhasil dibekuk Tim Resmob Polda Jambi, dan BNN Provinsi Jambi. Salah satu tersangkanya adalah polisi. Foto/Ilustrasi
A A A
JAMBI - Tiga pelaku pengedar narkoba jenis sabu, berhasil dibekuk Tim Resmob Polda Jambi, bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jambi, Kamis (19/9/2019).

Tidak main-main, tiga tersangka tersebut kedapatan membawa 3 kilogram (Kg) sabu. Mereka ditangkap di Kabupaten Sarolangun, tepatnya di depan Polsek Kota Jalan Lintas Tengah Sumatera, sekitar pukul 05.30 WIB.

Dari tiga pelaku tersebut, dua orang merupakan warga Provinsi Riau, dan satu oknum anggota polisi Riau. "Ketiga pelaku tersebut berinisial RI (53), RL (43) dan BS (32). Berinisial RI merupakan oknum polisi yang bertugas di Pekan Baru," kata salah satu Anggota Resmob Polda Jambi, Ipda Rachmad Hidayat saat dikonfirmasi sindonews.com.

Ditambahkannya, sabu seberat 3 Kg tersebut dibawa dari Provinsi Riau, munuju Singkut, Sarolangun, Jambi. Setibanya di lokasi penangkapan, petugas melakukan penggeledahan dan menemukan tiga bungkus sabu di dalam dashboard mobil yang digunakan tiga pelaku tersebut.

"Ya, tiga bungkus sabu seberat 3 Kg, dan tiga terduga pelaku sudah ditangkap," pungkasya.
(eyt)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.9491 seconds (0.1#10.140)