Biadab! Sopir Taksi di Bali Tega Cabuli Anak 9 Tahun

Kamis, 19 September 2019 - 23:35 WIB
Biadab! Sopir Taksi di Bali Tega Cabuli Anak 9 Tahun
Sopir taksi di Bali, tega mencabuli anak yang baru berusia 9 tahun. Foto/Ilustrasi
A A A
DENPASAR - Polisi dari Polsek Sukawati, Denpasar, Bali, berhasil menangkap Ketut Sugriwa (48). Pria yang berprofesi sebagai sopir taksi ini tega mencabuli anak perempuan.

Aksi bejat itu dilakukan tersangka, terhadap korbannya yang baru berusia sembilan tahun, karena kecanduan video porno, dan istrinya sedang bekerja di luar negeri.

Menurut Kapolsek Sukawati, AKP Suryadi, predator anak ini sangat tega dan memiliki kelakuan bejat. "Dia benar-benar raja tega. Anak-anak yang harusnya dilindungi, malah dicabuli," tuturnya.

Peristiwa itu terungkap setelah korban menceritakan kejadian itu kepada orangtuanya. Kontan saja, orang tua korban yang tidak terima kemudian melapor ke polisi.

Dalam laporan itu terungkap tersangka yang sudah punya tiga anak itu, mencabuli korban di sebuah kos-kosan di daerah Singapadu, Gianyar, pada 17 Februari 2019 silam. Tersangka, korban, dan orang tuanya sama-sama kos di tempat itu.

Selama enam bulan, korban tidak berani bercerita karena diancam dibunuh oleh tersangka. Namun orang tua korban mulai curiga setelah melihat anaknya terlihat pucat dan sering melamun. Setelah didesak, korban akhirnya bercerita dan mengeluhkan sakit di kemaluannya.

Suryadi menjelaskan, ada sejumlah barang bukti yang disita, di antaranya pakaian korban dan telepon genggam milik tersangka yang berisi video porno.

Polisi menduga tersangka kecanduan video sehingga nekat melakukan perbuatan bejat itu kepada korban yang masih duduk di bangku kelas dua SD. Telepon genggam tersangka banyak sekali berisi video porno. "Sedangkan istrinya sudah enam tahun kerja di luar negeri," beber Suryadi.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 76 D junto pasal 81 ayat 1 UU No. 35/2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
(eyt)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.7548 seconds (0.1#10.140)