Nekat Curi RX King, Pemuda Tumpang Dijebloskan Penjara

Jum'at, 20 September 2019 - 14:06 WIB
Nekat Curi RX King, Pemuda Tumpang Dijebloskan Penjara
Anggit Kaderusman (21) tidak berkutik saat dibekuk tim gabungan dari Polsek Tumpang, dan Polres Malang. Foto/Ist.
A A A
MALANG - Tim gabungan dari Polsek Tumpang, dan Polres Malang, berhasil menangkap Anggit Kaderusman (21) warga Desa Tulusbesar, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang.

Menurut Kasubag Humas Polres Malang, AKP Ainun Djariyah, tersangka Anggit Kaderusman bersama temannya, Dika, warga Desa Tulusbesar, diduga melakukan aksi pencurian sepeda motor RX King.

"Tersangka Anggit Kadarusman, berhasil ditangkap di depan Warung Kopi DND yang ada di Kecamatan Tumpang, pada Kamis (19/9/2019) malam. Saat ditangkap, tersangka tidak melakukan perlawanan," ujarnya.

Selain tersangka, polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor RX King. Saat ini tersangka telah dijebloskan ke sel tahanan Polres Malang, untuk kepentingan penyelidikan.
(eyt)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.5821 seconds (0.1#10.140)