Polresta Sidoarjo Deklarasikan Kampung Tertib Lalu Lintas

Sabtu, 21 September 2019 - 09:48 WIB
Polresta Sidoarjo Deklarasikan Kampung Tertib Lalu Lintas
Suasana deklarasikan Kampung Tertib Lalu Lintas yang diinisiasi Polrestas SIdoarjo. Foto/SINDOnews./Pramono Anung
A A A
SIDOARJO - Tingginya angka kecelakaan di jalan raya, khususnya bagi generasi milenial, membuat warga di Perumahan Kemiri Indah, RT 20 / RW 05, Desa Kemiri, Kabupaten Sidoarjo menciptakan Kampung Tertib Lalu Lintas.

Begitu masuk ke gapura masuk perumahan ini, terpampang tulisan Welcome to RT20, Perumahan Kemiri Indah, Kampung Tertib Lalu Lintas. Serta ada berbagai peringatan tata tertib berlalu lintas di kampung ini. Tidak hanya itu, melangkahkan kaki ke sisi-sisi lain kita akan jumpai rambu-rambu lalu lintas.

Lalu di pusat fasum kampung, akan temui lapangan yang disulap menjadi tempat latihan uji praktek SIM, pojok baca lalu lintas, dan Taman Lalu Lintas.

"Di tempat latihan uji praktek SIM di kampung ini, warga dari RT mana saja dapat latihan bersama dengan polisi lalu lintas Polresta Sidoarjo, dan tentunya diawasi pengurus RT 20 di sini," kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, saat menghadiri Deklarasi Kampung Tertib Lalu Lintas, Perumahan Kemiri Indah RT / RW 20, Desa Kemiri, Kabupaten Sidoarjo, Jumat (20/9/2019).

Kampung Tertib Lalu Lintas ini juga berkat gagasan dari Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Zain Dwi Nugroho. Lulusan Akpol 1997 ini, berharap adanya Kampung Tertib Lalu Lintas di desa tersebut dapat memacu desa-desa lainnya, yang ada di wilayah Kabupaten Sidoarjo, atau bahkan se-Indonesia nantinya akan banyak bermunculan Kampung Tertib Lalu Lintas.

"Sehingga harapannya masyarakat, khususnya generasi milenial kalangan usia 17 - 35 tahun dapat kami edukasi tentang pentingnya mentaati segala aturan tertib berlalu lintas. Maka, marilah mulai menjadi pelopor tertib lalu lintas dari sekarang," pesan Mantan Sekpri Kapolri Jenderal M Tito Karnavian ini kepada warga.

Terkait upaya warga yang sadar akan keselamatan berlalu lintas, Ketua RT 20 / RW 05 Desa Kemiri Sunarto mengatakan, jika warganya begitu bersemangat dalam membuat kampung tertib lalu lintas. Keluar rumah saja meskipun dekat jika naik motor, warga di sini wajib memakai helm SNI.

"Banyak aturan tata tertib lalu lintas yang kami tekankan ke warga, alhamdulillah semua sepakat dan akhirnya kita bisa wujudkan kampung sini sebagai Kampung Tertib Lalu Lintas," kata Sunarto, Ketua RT 20 Desa Kemiri.

Pada acara Deklarasi Kampung Tertib Lalu Lintas, di Desa Kemiri RT 20 / RW 05, juga dihadiri Forkopimda Kabupaten Sidoarjo dan Forkopimka setempat. Dimeriahkan dengan berbagai pertunjukan seperti penampilan musik patrol, marching band Pocil Polresta Sidoarjo, praktik uji SIM, peresmian Taman Tertib Lalu Lintas, dan lainnya.
(nth)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.8490 seconds (0.1#10.140)