Penyidikan Kasus Jasmas Didesak Jangan Jalan Ditempat

Senin, 23 September 2019 - 19:36 WIB
Penyidikan Kasus Jasmas Didesak Jangan Jalan Ditempat
Seorang seniman aksi teaterikal di gedung DPRD Kota Surabaya, beberapa waktu lalu. Foto/SINDOnews/Ali Masduki
A A A
SURABAYA - Pakar hukum pidana korupsi Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Wayan Titip Sulaksana mendesak agar kasus Jasmas (Jaring Aspirasi Masyarakat) diusut tuntas.

Saat ini, kasus Jasmas tersebut sedang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak. Menurut Wayan, saat ini waktunya pihak kejaksaan membuktikan diri.

"Ayo ikuti aliran dananya. Diusut tuntas. Kalau dari pihak Pemkot ada yang ikut merasakan, sikat saja juga semua. Harus diusut tuntas. Waktunya ini," kata Wayan Titip, Senin (23/9/2019).

"Kepala Kejari Tanjung Perak ini kan orang bagus. Pernah jadi Jaksa KPK juga. Bagus ini. Harus ini diusut tuntas sampai ke akar-akarnya," tambahnya.

Pemeriksaan Ketua DPRD Kota Surabaya, periode 2014-2019, Armuji pun tak lepas disoroti oleh Wayan Titip. Peran dan keterlibatan anggota DPRD Jatim 2019-2024 itu harus diusut tuntas juga.

"Kalau tahu dan ikut menerima, ya harus ditersangkakan. Kalau hanya tahu saja, tapi tidak melaporkan nah ini bisa kena KUHP pasal 165. Pidana umum itu karena tahu ada bagi-bagi duit tapi tidak melaporkan kepada atasannya atau penegak hukum," tegas Wayan Titip.

"Harus diusut tuntas ini. Ikuti aliran uangnya sampai kemana, siapa yang menerima dan siapa yang tahu. Jasmas ini kan selama ini dianggap rejeki lalu dibagi-bagi begitu saja," pungkasnya.
(eyt)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.1007 seconds (0.1#10.140)