Mahasiswa Mojokerto Tolak Revisi UU KPK dan KUHP

Selasa, 24 September 2019 - 14:50 WIB
Mahasiswa Mojokerto Tolak Revisi UU KPK dan KUHP
Perwakilan mahasiswa Mojokerto saat dialog dengan DPRD setempat.Foto/SINDONews/Tritus Julan
A A A
MOJOKERTO - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Elemen Mahasiswa Mojokerto menggelar aksi penolakan pasca ditetapkannya UU KPK dan RUU KUHP. Mereka mendesak agar pemerintah mencabut UU KPK dan membatalkan rencana pengesahan RUU KUHP.

Aksi demonstrasi mahasiswa lintas kampus itu berlangsung di depan kantor DPRD Kota Mojokerto. Puluhan mahasiswa yang datang, langsung menggelar orasi di depan gedung parlemen di Jalan Gajah Mada, Kota Mojokerto itu. Dalam orasinya, mahasiswa mendesak Presiden RI Joko Widodo segera mengeluarkan Perpu guna mencabut UU KPK.

"Kami medesak agar Presiden Jokowi segera mencabut UU KPK. Karena UU KPK yang dibahas dan disahkan dalam tempo 13 hari itu merupakan bentuk pelemahan KPK," kata Koordinator Aksi A Bushro Habibi, Selasa (24/9/2019).

Dikatakam Bushro, upaya pelemahan Komisi Antirasuah dalam UU KPK begitu kentara. Salah satunya dengan kewenangan Dewan Pengawas KPK yang memiliku otoritas lebih besar ketimbang pimpinan KPK. Termasuk, adanya campur tangan Dewan Pengawas dalam teknis penyidikan yang dilakukan KPK.

"Adanya Dewan Pengawas, kemudian SP3 (Surat Pemberhentian Proses Penyidikan), kemudian pegawai KPK harus ASN, itu memperlemah KPK. Karena semestinya KPK itu independen. Kalau pegawai harus ada ASN, pasti nantinya akan ada intervensi-intervensi," imbuhnya.

Tak hanya soal KPK, para mahasiswa ini juga memberikan kritik pedas terkait RUU KUHP. Menurut mereka, RUU tersebut bakal memberangus kebebasan berpedapat atau mengkritik kinerja pemerintah. Termasuk merampas hak kebebasan pers.

"Itu yang agak gila pemerintah ini jika mengesahkan RUU KUHP. Jadi kami mendesak Presiden Jokowi tidak hanya menunda pengesahan RUU KUHP itu namun menolak. Karena kalau ditunda dalam waktu dekat bisa dibahas kembali secara diam-diam," tandasnya.

Sementara itu, usai melakukan orasi, para perwakilan mahasiswa ini langsung diterima unsur Pimpinan DPRD Kota Mojokerto. Para mahasiswa sempat menyampaikan tuntuannya dan menyerahkan rekomendasi ke DPRD agar diteruskan ke para wakil rakyat di Senayan
(msd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.6570 seconds (0.1#10.140)