Sempat Macetkan Jalan Utama, Massa Mahasiswa Kediri Kecewa

Selasa, 24 September 2019 - 23:05 WIB
Sempat Macetkan Jalan Utama, Massa Mahasiswa Kediri Kecewa
Ratusan mahasiswa Kediri berunjuk rasa menolak revisi UU KPK dan RKUHP. Foto/SINDOnews/Solichan Arif
A A A
KEDIRI - Unjuk rasa menolak revisi UU KPK dan Rancangan KUHP di Kota Kediri, dilakukan dengan memblokade jalan Kediri-Surabaya, sehingga macet total selama lima jam.

Aksi blokade jalan utama tersebut, dilakukan oleh ratusan gabungan mahasiswa IAIN Kediri dan sejumlah kampus lain, jalur utama jurusan Kediri-Surabaya dibuat macet selama dua jam.

Dalam orasinya massa aksi menyatakan kecewa terhadap Pemerintahan Presiden Joko Widodo yang dinilai tidak memihak rakyat. "Kami kecewa dengan pemerintahan dibawah Jokowi," ujar Wakil Presiden Mahasiswa IAIN Kediri Mukhamad Rifai Selasa (24/9/2019).

Aksi berlangsung di depan gedung DPRD Kota Kediri. Begitu tiba, massa langsung melakukan orasi diselingi nyanyian serta yel yel perlawanan. Terutama soal revisi UU KPK yang dinilai hanya mengebiri kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi, massa terus menerus meneriakkan penolakannya.

Adanya dewan pengawas, izin penyadapan dan SP3 dianggap hanya untuk memberikan celah hukum kepada pelaku korupsi dan sekaligus memperlemah KPK. Jokowi yang diharapkan mampu bersikap tegas membatalkan revisi dengan membuat Peraturan Pemerintah Pengganti Undang undang, justru mengisyaratkan persetujuannya dengan revisi.

Begitu juga dengan usulan RKUHP yang dianggap mengancam kehidupan warga sipil, Jokowi hanya menyatakan penundaan, bukan penolakan. Dengan ditunda, RKUHP masih berpeluang besar untuk disahkan legislatif.

Meski kecewa, massa aksi optimis masih ada celah membatalkannya dengan mengajukan gugatan judicial review ke Mahkamah Konstitusi. "Kami optimis masih ada celah untuk membatalkannya di MK," tegas Rifai.

Selain revisi UU KPK dan RKUHP, dalam aksinya massa juga menyoal kasus kebakaran hutan di Sumatera dan Kalimantan. Unjuk rasa mendapat pengawalan ketat aparat kepolisian setempat. Oleh para anggota dewan lintas fraksi, termasuk PDIP, PAN dan Gerindra, sebanyak 15 perwakilan massa, ditemui.

Dalam pembicaraan itu, DPRD Kota Kediri menyetujui apa yang menjadi tuntutan mahasiswa, dan langsung menyampaikan dukungan persetujuan itu ke DPR RI. "Semoga ada perubahan. Jika tidak ada perubahan, kami akan kembali turun ke jalan," ancam Rifai.

Anggota DPRD Kota Kediri dari Partai Amanat Nasional Reza Darmawan mengatakan suara rakyat yang dibawa mahasiswa akan segera disampaikan ke pusat. Dia optimis aspirasi itu akan memberi perubahan penggodokan revisi UU KPK dan RKUHP oleh DPR RI. "Kami optimis, karena ini suara rakyat yang disampaikan melalui mahasiswa," ujarnya.
(eyt)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.9987 seconds (0.1#10.140)