Sukses Berinovasi, Pemprov Jatim Kembali Raih BKN Awards

Rabu, 25 September 2019 - 22:01 WIB
Sukses Berinovasi, Pemprov Jatim Kembali Raih BKN Awards
Kepala BKD Pemprov Jatim, Anom Surahno (kiri) menerima penghargaan BKN Awards di Jakrta, Rabu (25/9/2019). Foto/Ist.
A A A
SURABAYA - Pemprov Jatim kembali meraih penghargaan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Awards. Penghargaan ini diberikan kepada Pemprov Jatim, atas inovasi-inovasinya.

Penghargaan ini diberikan pemerintah pusat untuk kategori Perencanaan Kebutuhan, Pelayanan Pengadaan, Kepangkatan dan Pensiun, tingkat provinsi.

Ini adalah penghargaan kali ketiga yang berhasil Pemprov Jatim, secara berturut. Dua tahun sebelumnya (2017 dan 2018), Pemprov Jatim juga mendapat penghargaan yang sama.

"Kami bersyukur atas apresiasi ini. Mudah-mudahan, ini menjadi pemicu bagi kami untuk menjadi lebih baik," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprov Jatim, Anom Surahno, Rabu (25/9/2019).

Bagi Anom, penghargaan bukanlah tujuan utama. Sebaliknya, yang terpenting adalah tujuan reformasi birokrasi di Pemprov Jatim berjalan baik. Sehingga pelayanan publik bisa berjalan maksimal. Menurutnya, prestasi ini didapat atas inovasi Pemprov Jatim dalam beberapa hal.

Di antaranya, perencanaan kebutuhan pegawai berbasis aplikasi serta ketepatan dalam memetakan kebutuhan pegawai berdasarkan kebutuhan dan potensi daerah. "Inovasi ini kami sebut pelayanan papperlless. Pengurusan pensiun otomatis. Lewat inovasi ini, pelayan kepangkatan dan pensiun tepat waktu," katanya.

Di luar itu, BKD Pemprov Jatim, lanjut Anom, juga terus berbenah. Harapannya, misi sebagai birokrasi kelas dunia, sebagaimana dicanangkan pemerintah pusat bisa tercapai.

"Tahun 2024, roadmap ASN (Aparatur Sipil Negara) birokrasi di Indonesia harus mendunia. Karena itu birokrasi harus bertambah bagus. Salah satunya, seluruh ASN harus bisa berbahasa Inggris," tandasnya.

Selain Pemprov Jatim, BKN Awards 2019 tingkat kabupaten dan kota juga diraih oleh Pemkab Tulungagung, dan Pemkot Kediri.
(eyt)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.4822 seconds (0.1#10.140)