Gadis 14 Tahun Disekap 2 Tahun, Keluarganya Diancam Ditembak

Minggu, 29 September 2019 - 17:13 WIB
Gadis 14 Tahun Disekap 2 Tahun, Keluarganya Diancam Ditembak
Kapolres Lumajang, AKBP Muhammad Arsal Sahban menunjukkan barang bukti senjata api rakitan, yang digunakan untuk mengancam korban. Foto/Ist.
A A A
LUMAJANG - Penemuan senjata api rakitan di Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang, pada Rabu (25/9/2019) ternyata memiliki cerita pelik yang menyelimutinya.

Senjata api rakitan ilegal tersebut, merupakan milik Yanto (40). Dia memiliki hubungan dengan gadis berinisial UH (14), anak dari pria berinisial MA (49).

Dua tahun lalu, MA terpaksa menerima permintaan Yanto untuk menikahi anaknya, UH, karena takut diancam akan dibunuh. Saat itu UH sempat menolak pinangan Yanto, karena masih berusia 12 tahun, dan masih duduk di kelas lima sekolah dasar. Tapi akhirnya UH tak kuasa melawan.

Saat dimintai keterangan oleh penyidik Polres Lumajang, UH mengaku, dipaksa Yanto untuk melayani hubungan suami istri, di bawah ancaman senjata api rakitan. Sehingga UH tidak berani melawan permintaan dari Yanto.

Korban juga dilarang melanjutkan sekolah ke jenjang yang lebih tinggi. UH hanya menyelesaikan pendidikannya hingga jenjang sekolah dasar. MA sendiri takut melaporkan kejadian ini ke kepolisian, karena takut.

"Ini adalah puncak dari penderitaan keluarga saya. Saya sudah tidak kuat mendapatkan intimidasi dari pelaku. Padahal hampir setiap malam saya melihat ada mobil polisi lewat di depan rumah saya untuk berpatroli. Namun saya takut dibunuh jika melaporkan kejadian ini," ujar MA yang masih menyisakan rasa takut.

Kapolres Lumajang, AKBP Muhammad Arsal Sahban menyanggupi memberikan jaminan keselamatan kepada MA dan UH yang telah menjadi korban kekerasan dan ancaman dari Yanto.

"Ayah korban tadi meminta jaminan keamanan kepada saya. Dengan tegas saya dan juga Tim Cobra akan memberikan jaminan kemanan kepada ayah dan anak yang menjadi korban ancaman pembunuhan tersebut. Selain itu saya juga akan berkomunikasi dengan pemerintah daerah untuk memasukkan anak tersebut di pondok pesantren," tegasnya.

Kasatreskrim Polres Lumajang, AKP Hasran Cobra menegaskan, akan segera menangkap pelaku pengancaman pembunuhan tersebut. "Kami terus melakukan pemburuan terhadap pelaku, agar segera tertangkap," tegasnya.
(eyt)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.8318 seconds (0.1#10.140)