Gantikan Sunarta, Mochammad Dofir Jabat Kajati Jatim

Minggu, 29 September 2019 - 22:16 WIB
Gantikan Sunarta, Mochammad Dofir Jabat Kajati Jatim
Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Mochammad Dofir. Foto/Istimewa
A A A
SURABAYA - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur (Jatim) Sunarta tak lama lagi bakal meninggalkan kursi pimpinan.

Kursi Kajati Jatim akan digantikan oleh Mochammad Dofir, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Narkotika dan Zat Adiktif Lainnya pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung (Kejagung).

Sementara Sunarta, yang menjabat sebagai Kajati Jatim sejak April tahun lalu, dipromosikan menduduki jabatan sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen Kejagung.

Pergantian jabatan ini berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI nomor: KEP-279/A/JA/09/2019 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia, mutasi terjadi pada pegawai ditingkat eselon II dan III.

Ada juga nama Asep Maryono, Asisten Bidang Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejati Jatim yang turut dipromosikan menduduki jabatan sebagai Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung. Sedangkan Didik Farkhan Alisyahdi, dipromosikan menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Bali di Denpasar.

Didik yang namanya beberapa bulan belakangan disorot berkat keberhasilannya mengembalikan aset milik Pemkot Surabaya yang dikuasai PT Yekape itu, cukup membutuhkan waktu tak lebih dari tiga bulan menjabat sebagai Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejagung, sebelum diangkat menjadi Wakajati Bali.

Sementara itu, nama Mohamad Dofir sendiri tak asing di Jatim. Dia beberapa kali pernah bertugas di provinsi berpenduduk 40 juta jiwa ini. Salah satunya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Surabaya. Tak hanya itu. Keputusan pergantian jabatan ini diambil berdasarkan hasil Rapat Pimpinan (Rapim) internal Kejaksaan yang digelar selama tiga kali kesempatan, yaitu pada 13 September 2019, 23 September 2019 dan 24 September 2019.

Namun baru ditandatangani Jaksa Agung HM Prasetyo pada 26 September 2019 di Jakarta. Ketiga nama diatas tersebut, tergabung dalam 31 nama pejabat eselon II lainnya, dari total 34 pejabat kejaksaan yang dimutasi. Menanggapi promosinya, Didik mengaku siap menjalankan amanah yang telah ditugaskan pimpinan kepadanya. “Terimakasih mas,” kata dia, Minggu (29/9/2019).

Terpisah, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jatim Richard Marpaung saat dikonfirmasi soal pelaksanaan pelantikan Sunarta dan Asep, dirinya mengaku masih belum mengetahui.

“Soal waktunya (pelantikan) belum ada info. Namun yang pasti, pelantikan pejabat sekelas Kajati biasanya dilaksanakan di Kejagung di Jakarta. Sedangkan pelantikan Aspidum dilaksanakan di kantor Kejati masing-masing,” kata dia.
(nth)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.7412 seconds (0.1#10.140)