Anggota DPR dan DPD 2019-2024 Dilantik Besok, Seperti Ini Prosesnya

Senin, 30 September 2019 - 09:00 WIB
Anggota DPR dan DPD 2019-2024 Dilantik Besok, Seperti Ini Prosesnya
ilustrasi
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih bertanggung jawab atas pelaksanaan pengambilan sumpah/janji anggota DPR/MPR dan DPD periode 2019-2024. Sebab pengambilan sumpah/janji tersebut merupakan bagian dari tahapan, program, dan jadwal penyelenggaraan Pemilu Tahun 2019.

Humas KPU dalam keterangan pers Senin (30/9/2019) menyebutkan, anggota dewan yang akan melaksanakan pengucapan sumpah/janji berjumlah 711 orang, dengan rincian 575 anggota DPR/MPR dan 136 orang anggota DPD.

KPU akan memfasilitasi mulai dari transportasi dan akomodasi, hingga mengantarkan anggota DPR/MPR dan DPD terpilih ke Gedung DPR/MPR untuk pelaksanaan pengucapan sumpah/janji, dan selanjutnya diserahterimakan kepada Sekretariat Jenderal DPR, DPD, dan MPR.

Mengingat banyaknya anggota DPR/MPR dan DPD yang akan dilantik, KPU membagi ke tiga lokasi, yaitu Hotel Shangri-La, Hotel Ritz Carlton dan Hotel Fairmont sebagai lokasi registrasi dan menginap. Rangkaian kegiatan ini dilakukan sejak Minggu, 29 September hingga Selasa, 1 Oktober 2019.

KPU mulai memfasilitasi pada kegiatan registrasi di tiga hotel tersebut pada 29 September 2019 pukul 13.00 WIB. Kemudian pada malam harinya pukul 20.00 WIB, KPU menggelar malam ramah tamah yang dipusatkan di Ballroom Hotel Sangri-La.

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh anggota DPR/MPR dan DPD terpilih yang menginap ditiga hotel tersebut, serta keynote speaker oleh KPK yang memaparkan tata kelola pemerintahan bebas dari korupsi.

Pada tanggal 30 September 2019, KPU juga memfasilitasi pelaksanaan gladi resik persiapan pengucapan sumpah/janji di Gedung DPR/MPR yang diikuti oleh seluruh anggota DPR/MPR dan DPD terpilih.

Puncak acara yaitu pada 1 Oktober 2019, dimana KPU akan mengantarkan seluruh anggota DPR/MPR dan DPD terpilih menuju Gedung Nusantara DPR/MPR untuk dilakukan pengucapan sumpah/janji anggota DPR, DPD, dan MPR periode 2019-2024, serta diserahterimakan kepada Sekretariat Jenderal DPR, DPD dan MPR.
(msd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.4479 seconds (0.1#10.140)