Operasi Sikat Semeru, Polda Jatim Bekuk 17 Penjahat Jalanan

Kamis, 03 Oktober 2019 - 15:31 WIB
Operasi Sikat Semeru, Polda Jatim Bekuk 17 Penjahat Jalanan
Para pelaku kejahatan jalanan saat diamankan di Polda Jatim. Foto/SINDOnews/Lukman Hakim
A A A
SURABAYA - Ditreskrimum Polda Jatim, selama Operasi Sikat Semeru 2019, dilaksanakan selama 12 hari terakhir, berhasil menangkap 17 orang tersangka kasus kejahatan jalanan.

Dalam penangkapan ini, barang bukti yang diamankan adalah 11 unit kendaraan bermotor roda 4, dan 3 kendaraan roda 2.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Leonard M. Sinambela menjelaskan, kasus paling mendominasi adalah kasus pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Curat sebanyak 8 kasus, dan curanmor 6 kasus.

"Wilayah yang paling rawan adalah Lumajang, Jember dan Banyuwangi," katanya di Mapolda Jatim, Kamis (3/10/2019).

Dia menambahkan, beberapa tersangka diantaranya adalah Daftar Pencarian Orang (DPO) yang telah dicari sebelumnya. Sedangkan beberapa diantaranya memiliki modus baru kasus curanmor. Kemudian ada modus curanmor dengan menggunakan Global Positioning System (GPS). Mobil yang disewa, dipasang GPS kemudian dipantau pelaku.

"Sedangkan, DPO yang sampai saat ini masih dicari adalah 4 komplotan pelaku pembunuhan korban Pasuruan, dimana saat ini masih tiga tersangka yang berhasil ditangkap," terangnya.

Leonard menandaskan, 17 tersangka yang diamankan diantaranya, IR (19), MN (43), K (56), AK (30), Z (32), NF (42), MM (43), J (36), M (21), SR (36), M (21), MH (33), MNT (40), AM (58), AW (37), NH (42), MFD (39) dan J (47).

Para tersangka ini berasal dari berbagai daerah di Jatim. Antara lain, Lumajang, Pasuruan, Trenggalek, Mojokerto, Jember dan Bali. "Dari 17 tersangka itu salah satunya adalah kejahatan dengan modus gendam," pungkasnya.
(eyt)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.1440 seconds (0.1#10.140)