Simpan Sabu di Dompet, Pria Wringinanom Diringkus
A
A
A
GRESIK - Warga Sumberwaru, Wringinanom, Gresik bernama Suher alias Monreng diringkus polisi. Pria 31 tahun itu kedapatan menyimpan sabu di dompet.
Lelaki berpawakan kurus itu ditangkap di warkop, Selasa (1/10/2019) sekitar pukul 21.30 WIB. Saat diperiksa, ternyata dalam dompet ditemukan sabu.
Suher mengaku barang haram itu didapat dari seseorang. Rencananya akan dipakai sendiri bersama teman-temannya. Namun, gagal. Tersangka terancam hukuman di atas 5 tahun penjara.
Kanit Reskrim Polsek Wringinanom Aipda Dwi Rahmanto menyatakan, penangkapan Suher masih dikembangkan. Sebab ada indikasi kuat punya jaringan.
“Kami menemukan satu poket seberat 0,20 gram. Sudah kami sita sebagai barang bukti. Kami sambil melakukan pemberkasan kordinasi dengan jaksa," kata dia, Kamis (3/10/2019).
Aipda Dwi menduga jaringan narkoba Suher masih berkeliaran. Termasuk bandarnya. Kini anggota terus mendalami keterlibatan atau jaringan yang lain.
"Tersangka kami jerat dengan pasal 114 ayat (1) Jo 112 ayat (1) UU RI No 35/2009 tentang narkotika," pungkas dia.
Lelaki berpawakan kurus itu ditangkap di warkop, Selasa (1/10/2019) sekitar pukul 21.30 WIB. Saat diperiksa, ternyata dalam dompet ditemukan sabu.
Suher mengaku barang haram itu didapat dari seseorang. Rencananya akan dipakai sendiri bersama teman-temannya. Namun, gagal. Tersangka terancam hukuman di atas 5 tahun penjara.
Kanit Reskrim Polsek Wringinanom Aipda Dwi Rahmanto menyatakan, penangkapan Suher masih dikembangkan. Sebab ada indikasi kuat punya jaringan.
“Kami menemukan satu poket seberat 0,20 gram. Sudah kami sita sebagai barang bukti. Kami sambil melakukan pemberkasan kordinasi dengan jaksa," kata dia, Kamis (3/10/2019).
Aipda Dwi menduga jaringan narkoba Suher masih berkeliaran. Termasuk bandarnya. Kini anggota terus mendalami keterlibatan atau jaringan yang lain.
"Tersangka kami jerat dengan pasal 114 ayat (1) Jo 112 ayat (1) UU RI No 35/2009 tentang narkotika," pungkas dia.
(nth)