Pasutri di Blitar Disekap Perampok, Mulut Dilakban, Tangan Diikat

Jum'at, 04 Oktober 2019 - 15:30 WIB
Pasutri di Blitar Disekap Perampok, Mulut Dilakban, Tangan Diikat
Tampak kedua pelaku perampokan yang diamankan aparat Polres Blitar Kota. Foto/SINDOnews/solichan arif
A A A
BLITAR - Sepasang suami istri warga Desa Gembongan, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar disekap oleh dua orang perampok yang menyatroni rumah mereka.

Suami istri ini dimasukkan ke dalam kamar. Mata dan mulut Rofi'i (57) dilakban. Kedua tangannya diikat tali. Begitu juga yang dialami istrinya, Listichar (53). Oleh pelaku harta suami istri itu dikuras.

"Yang dibawa di antaranya uang tunai Rp 2,5 juta, perhiasan emas dan empat buah kartu ATM," ujar Kapolres Blitar Kota AKBP Adewira Negara Siregar kepada wartawan Jumat (4/10/2019).

Penyekapan berlangsung di dalam kamar. Agar tidak dikenali, selama beraksi kedua pelaku menggunakan penutup muka. Sebelum pergi salah satu pelaku mencabut benda serupa pistol.

Korban juga sempat dipukul sekaligus ditakut takuti untuk tidak melaporkan peristiwa yang menimpanya ke kepolisian. "Namun begitu kedua pelaku pergi, korban langsung melapor ke polsek setempat," terang Adewira.

Aparat kepolisian langsung bergerak melakukan penyelidikan. Kamis (3/10) malam kedua pelaku, yakni Arif Dian Anjas (37) warga Deyeng, Ringinrejo, Kabupaten Kediri dan Eko Heri Safaat (29) warga Desa Besuki, Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar, diringkus.

Keduanya ditangkap usai menarik uang di mesin ATM Kecamatan Srengat. Dari rekaman CCTV di mesin ATM polisi memperoleh petunjuk yang langsung ditindaklanjuti dengan penyergapan.

"Dalam waktu kurang dari 12 jam kedua pelaku berhasil diamankan, "kata Adewira. Pelaku Arif Dian Anjas diketahui sebagai residivis kasus pembunuhan di Kalimantan.

Arif pernah dihukum 8 tahun penjara dan baru setahun menghirup udara segar. Dari hasil pemeriksaan, benda serupa pistol itu diduga hanya pemantik api.

Saat ini aparat masih mengembangkan penyidikan. Sebab tidak tertutup kemungkinan aksi kejahatan perampokan ini bukan pertama kalinya dilakukan. "Kita masih mengembangkan penyidikan," papar Adewira.
(msd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.7021 seconds (0.1#10.140)