Percepat Serapan Anggaran OPD, Ini Langkah Pemkot Surabaya

Jum'at, 04 Oktober 2019 - 17:19 WIB
Percepat Serapan Anggaran OPD, Ini Langkah Pemkot Surabaya
Kepala ADPEMB Kota Surabaya, Robben Rico, memeriksa serapan di berbagai OPD. Foto/SINDOnews/Aan Haryono
A A A
SURABAYA - Bagian Administrasi Pembangunan (ADPEMB) mulai intensif melakukan pemantauan kinerja pada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Langkah ini dilakukan sebagai upaya untuk memaksimalkan target serapan anggaran pada setiap program perencanaan. Sehingga pembangunan Kota Pahlawan berjalan sesuai dengan rencana.

Kepala ADPEMB Kota Surabaya, Robben Rico, mengatakan, pihaknya bertugas di bidang pengawalan proses perencanaan, monitoring, pengecekan, hingga evaluasi paket pekerjaan pada masing-masing OPD. Bentuk paket pekerjaan itu bisa seperti project lelang, hingga kebutuhan undangan untuk narasumber.

“Semua posisi (pekerjaan) itu harus on the track. Kalau tidak, biasanya kami lakukan desk khusus, kendalanya kita tanya apa, kemudian nanti misal ada kendala kita minta dia harus buat action plan dan prediksinya dia untuk ngejar kekuranganya seperti apa,” kata Robben saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (4/10/2019).

Dia menjelaskan, dalam tiap Minggu, pihaknya akan memanggil OPD terkait yang serapan pekerjaannya dinilai belum sesuai dengan target. Nantinya, OPD tersebut akan diberikan treatment agar bisa mengejar target pekerjaan.

"Kami akan tanyakan kendala di lapangan seperti apa, baru kami kasih treatment, bagaimana dia ngejar kalau dia terlambat. Yang kami lakukan ini terbukti efektif, tahun kemarin capaian serapan sesuai dengan target,” kata dia.

Menurut Robben, biasanya ada beberapa kendala yang membuat OPD itu terlambat dalam menyelesaikan paket pekerjaan. Seperti adanya aturan baru atau keterkaitan dengan perizinan. Namun, kadang juga memang keterlambatan pekerjaan itu dari OPD yang bersangkutan. Selain itu, kendala ini juga bisa terjadi karena harus koordinasi dengan jajaran samping, tenaga ahli dan pihak narasumber.

“Makanya tiap Minggu itu OPD saya kumpulkan, progres pekerjaannya saya minta, kami lakukan evaluasi, saya juga minta buatkan laporan dalam bentuk matriks,” kata dia.

Di samping memberikan treatment, pihaknya juga melakukan kinerja pemantauan terkait posisi bidang pekerjaan. Misalnya posisi pekerjaan itu berada di triwulan tiga, tapi bisa ditarik ke depan. Maka, pekerjaan itu harus ditarik di triwulan dua. Namun demikian, pihaknya tidak mengizinkan jika F1 (perencanaan) dimundurkan ke belakang pada semua bidang pekerjaan.

"Kami tidak mengizinkan memundurkan F1 nya ke belakang pada semua pekerjaan. Karena mereka sendiri yang membuat perencanaan (F1), kalau telat nanti juga kan tunjangan kinerja mereka berkurang," kata dia.

Robben memastikan langkah atau upaya yang dilakukan ini pun terbukti efektif mendorong masing-masing OPD mencapai target pekerjaan. Bahkan, dia mengakui, tahun 2018, serapan anggaran di masing-masing OPD memenuhi target dari perencanaan. "Langkah yang saya lakukan ini terbukti jalan. Kalau kinerja mereka bagus, pastinya juga akan berdampak pada tunjangan kinerja mereka,” kata dia.
(nth)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.8718 seconds (0.1#10.140)