Bekraf Dorong Pemda Punya Peta Jalan Ekonomi Kreatif

Sabtu, 05 Oktober 2019 - 16:32 WIB
Bekraf Dorong Pemda Punya Peta Jalan Ekonomi Kreatif
Penandatanganan MoU antara Bekraf dan enam pemda di Bekraf Festival 2019 Solo, Sabtu (5/10/2019). Foto/SINDOnews
A A A
SOLO - Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) meminta semua pemerintah daerah (pemda) segera menyusun road map alias peta jalan dan rencana aksi pengembangan potensi ekonomi kreatif (ekraf).

Kepala Bekraf, Triawan Munaf, mengatakan, peta jalan dan rencana aksi ekraf idealnya sesuai potensi dan kebutuhan daerah masing-masing dengan perspektif pasar global. "Pengembangan ekraf pada akhirnya berorientasi pada pasar internasional," kata Triawan dalam Bekraf Festival di Benteng Vastenburg, Solo, Sabtu (5/10/2019).

Peta jalan dan rencana aksi pengembangan ekraf, kata Triawan, adalah amanat Perpres tentang Rencana Induk Pengembangan Ekonomi Kreatif (Rindekraf) yang diteken Presiden Joko Widodo pada 31 Desember 2018 dan UU Ekraf yang disahkan DPR pada 26 September 2019.

Kedua regulasi ini membuka jalan bagi ekraf untuk dapat menjadi tulang punggung perekonomian nasional. UU Ekraf mengatur dimasukkannya Rindekraf dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional dan pedoman dokumen perencanaan daerah. "Kepala daerah yang punya semangat dan visi pengembangan ekonomi kreatif pasti daerahnya lebih cepat maju," kata Triawan.

Triawan mengungkapkan masih banyaknya kebijakan dan program terkait ekraf yang tumpang tindih. Di tingkat pusat, sebagian besar kendala tersebut sudah berhasil dibereskan sejak 2015 melalui koordinasi dengan kementerian dan lembaga lain. Namun untuk di daerah, tantangannya masih cukup besar karena nomenklatur yang berbeda-beda.

"Ada yang ekrafnya di bawah dinas olah raga, ada yang di dinas perdagangan atau lainnya. Sebagian besar di bawah dinas pariwisata. Jadi kami cukup kesulitan untuk berkoordinasi bahkan mengirim undangan. Ada saja yang 'salah alamat'," kata Triawan.

Idealnya, kata dia, ada keseragaman. Namun Bekraf memahami pemda memiliki keterbatasan personel dan anggaran. Karena itu Triawan berharap pemda proaktif menginformasikan kepada Bekraf perangkat yang menjadi ujung tombak pengembangan ekraf. "Kalau jelas kan enak memfasilitasi dan bersinergi termasuk dalam mengeluarkan anggaran," jelas dia.

Bekraf telah melakukan penandatanganan MoU dengan enam pemda yakni Pemkab Banyumas, Pemkab Pasuruan, Pemkab Mahakam Ulu, Pemkab Tapanuli Utara, Pemprov Lampung dan Pemkot Pontianak.

Wakil Kepala Bekraf, Ricky Joseph Pesik, mengatakan, beberapa bidang kerja sama yang akan dilakukan adalah riset, edukasi dan pengembangan ekonomi kreatif; akses permodalan; infrastruktur; pemasaran; hak kekayaan intelektual; hubungan antar lembaga dan wilayah; serta kegiatan lain yang dipandang perlu untuk pengembangan ekonomi kreatif.

Deputi Hubungan Antarlembaga dan Wilayah Bekraf, Endah Wahyu Sulistianti. mengatakan, pihaknya akan menggelar sosialisasi maraton Rindekraf dan UU Ekraf kepada semua pemprov, pemkot dan pemkab mulai 10 Oktober mendatang di Bandung, Riau dan Kupang.
(nth)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.8261 seconds (0.1#10.140)