Police Goes to School Program Anti Hoax dan Kenalalan Remaja

Senin, 07 Oktober 2019 - 20:07 WIB
Police Goes to School Program Anti Hoax dan Kenalalan Remaja
Kapolres Gresik AKBP Kusworo Wibowo saat menjadi irup di SMA Negeri 1 Gresik, Senin (7/10/2019). Foto/SINDOnews/Ashadi Iksan
A A A
GRESIK - Polres Gresik, punya cara sendiri untuk menanggulangi kenakalan anak sekolah, penyebaran berita bohong, dan aksi anarkitis di wilayah Kabupaten Gresik.

(Baca juga: Kondisi Istri Membaik, Menantu Dimakamkan di Ngawi )

Upaya itu salah satunya diterjemahkan dalam program Police Goes to School. Di mana, para perwira di Polres Gresik, melakukan pendekatan ke sekolah-sekolah dengan menjadi inspektur upacara (irup) di hari Senin.

Kapolres Gresik, AKBP Kusworo Wibowo menjadi irup di SMA Negeri 1 Gresik. Sedangkan pejabat lainnya di SMA sederajat. Juga Polsek jajaran jadi irup di SMA maupun SMK sederajat.

"Kegiatan ini dalam rangka menanggulangi kenakalan remaja dan menangkal penyebaran berita hoax, juga mengantisipasi pelajar SMA dan SMK ikutan demo," ujar Kusworo dalam sesi upacara di SMA Negeri 1 Gresik, Senin (7/10/2019).

Dijelaskan, deni mewujudkan SDM unggul, para siswa wajib mengisi aktivitasnya dengan yang positif. Belajar yang rajin, tertib hukum dan taati aturan sekolah serta lingkungan masyarakat. Jangan sampai pelajar memasuki lingkungan yang merugikan diri sendiri.

Kuworo juga berpesan, siswa menghindari kenakalan remaja, tawuran dan bolos sekolah. Hal itu, merusak moral dan akhlak generasi muda dan mengancam masa depan.

"Saya yakin diantara kalian akan menjadi pemimpin maupun pejabat. Sebab, tugas pelajar yang utama adalah belajar dan belajar," tegasnya lagi.

Terkait aksi demo anarkitis, Kapolres Gresik meminta kepala sekolah melakukan langkah-langkah pencegahan. Di antaranya, memastikan pengawas sekolah, guru untuk dapat memantau, mengawasi, serta menjaga keamanan dan keselamatan peserta didik di dalam dan di luar lingkungan sekolah.

"Menjalin kerja sama dengan orang tua atau wali murid untuk memastikan putra dan putrinya mengikuti proses pembelajaran sesuai dengan ketentuan," pungkas mantan Kapolres Jember itu.
(eyt)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 3.8611 seconds (0.1#10.140)