Video Syur Diduga Siswi SMP Mojokerto Beredar di Grup Whatsapp

Rabu, 09 Oktober 2019 - 14:20 WIB
Video Syur Diduga Siswi SMP Mojokerto Beredar di Grup Whatsapp
Video syur yang diduga diperankan siswi SMP Negeri di Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto, beredar di media sosial. Foto/Ilustrasi.
A A A
MOJOKERTO - Dunia pendidikan di Kabupaten Mojokerto, kembali geger. Pasca beredarnya video syur yang diduga diperankan siswi SMP Negeri di Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto.

Informasi yang dihimpun, sejak dua pekan ini, video tak senonoh itu sudah beredar di kalangan pelajar di wilayah Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto. Dikabarkan, video syur itu tersebar di grup-grup whatsapp. Dimana penghuni grup tersebut mayoritas merupakan pelajar SMP.

Dalam video berdurasi 8 detik itu mempertontonkan alat vital seorang perempuan. Beredar kabar, pemeran video tersebut merupakan siswi yang masih duduk di bangku Kelas VII SMP di Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto.

"Video itu beredar di grup whatsapp kakak kelas. Saya tidak tahu yang menyebarkan, tapi itu (video syur) sudah beredar sejak Kamis (3/10) pekan kemarin," kata seorang siswa yang enggan disebutkan identitasnya dengan alasan keselamatan dirinya, Rabu (9/10/2019).

Menurut informasi, video itu tanpa sengaja tersebar ke publik. Berawal saat pemeran video syur itu salah mengirim video. Informasi yang didapat, ketika itu pemeran video itu hendak mengirimkan rekaman video tersebut ke pacarnya yang dikenal lewat media sosial facebook.

Namun, ternyata salah kirim ke pria lain yang merupakan kakak kelasnya di sekolah. Akibat kecerobohannya itu, video tersebut dengan kurun waktu yang cukup singkat kemudian viral di grup-grup whatsapp. Meski belum diketahui kebenaran kabar itu.

"Dengar-dengar memang salah kirim ke kontak whatsaap. Akhirnya viral bahkan pihak sekolah juga sudah tahu," jelas sumber sembari kembali mewanti-wanti agar identitasnya tidak dipublikasikan.

Tersebarnya video syur yang diduga diperankan siswi SMP Negeri di Kecamatan Kutorejo, itupun sudah masuk ke telinga pihak sekolah. Bahkan, seorang sumber menyebutkan jika pihak sekolah sudah memanggil dan mengklarifikasi kebenaran video tersebut.

"Sudah dipanggil anaknya sama pihak sekolah, waktu itu juga didapaingi sama orang tuanya," kata sumber.

Bahkan, pasca insiden tersebut, pihak sekolah mengeluarkan kebijakan untuk mengeluarkan siswi tersebut. Namun, orang tua korban menolak dan tetap meminta agar anaknya menimba ilmu di sekolah tersebut. Meski akhirnya siswi tersebut tetap mendapatkan sanksi dari sekolah.

"Informasinya memang diberi sanksi skorsing selama satu bulan. Namun, saya tidak tahu persis kapan dimulai, coba ditanyakan saja ke pihak sekolah," kata dia.

Dikonfirmasi terpisah, SJ, Kepala Sekolah SMP Negeri yang diduga menjadi tempat sekolah siswi pemeran video syur itu, belum bersedia memberikan keterangan terkait kebenaran video tersebut. Tidak ada jawaban saat SINDONews.com, menghubungi melalui telepon seluler (ponsel)-nya. Pesan singkat yang dikirimkan juga tidak dibalas.

Sementara itu, beredarnya video syur yang diduga diperankan siswi SMP Negeri di Kecamatan Kutorejo, itu sudah sampai ke Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan (DP2KBP2) Mojokerto. Dalam waktu dekat, DP2KBP2 bakal menelusuri kebenaran kabar video tersebut.

"Iya, tiga hari lalu saya sudah mendengarnya. Bahkan saya sudah berusaha untuk melakukan klarifikasi kepada pihak sekolah. Namun, sampai hari ini, saya coba hubungi belum bisa nomor kepala sekolahnya tidak ada jawaban," kata Kepala DP2KBP2 Joeda Hadi.

Joeda mengatakan, dalam kacamata pihaknya, pemeran video tersebut merupakan korban. Terlebih jika motif tersebarnya video syur tersebut benar-benar akibat salah kirim dan pemeran video tak senonoh itu merupakan siswi SMP Negeri.

"Maka itu, kami akan klarifikasi dulu. Apa benar itu siswi SMP Negeri di sekolah itu. Kami akan konfirmasi, apa alasannya, apakah sengaja, atau disebarkan orang lain, mungkin pacarnya yang sakit hati dan lain sebagainya. Kemudian mengapa dia membuat video itu," jelas dia.

Tak hanya itu, Joeda juga menyayangkan jika kabar sempat dikeluarkannya siswi pemeran video syur dari sekolah itu benar adanya. Menurutnya, tidak semestinya sekolah mengeluarkan kebijakan itu. Hal itu bertentangan dengan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Kalau informasi itu benar, jelas sekolah keliru dalam mengambil kebijakan. Itu bukan solusi. Karena sesungguhnya dia itu korban. Hak pendidikan dia harus dilindungi, itu berdasarkan Undang-undang," jelas dia.

Sudah menjadi rahasia umum, sekolah sering kali mengeluarkan kebijakan yang salah. Utamanya bagi siswa yang bermasalah, baik itu dari segi hukum, atau etika. Alasannya lantaran mencoreng nama baik sekolah.

"Ya betul itu, kami memang sering menerima laporan seperti itu. Modusnya sekolah menyerahkan surat pernyataan, agar seolah-olah mengundurkan diri, tapi sebenarnya itu dipaksa," kata dia.

Untuk itu, lanjut Joeda, kasus tersebarnya video syur yang diduga diperankan siswi SMP Negeri di Kecamatan Kutorejo ini, akan menjadi atensi pihaknya. DP2KBP2 Kabupaten Mojokerto akan segera turun tangan menindaklanjuti persoalan ini.

"Ranah kami bukan di sekolahnya, namun terkait dengan hak-hak pendidikan siswi ini. Secepatnya kami akan klarifikasi ke pihak sekolah. Kami memastikan akan tetap melindungi hak-hak pendidikan siswi tersebut. Kami akan dampingi penuh," pungkas Joeda.
(nth)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.6963 seconds (0.1#10.140)