Operasi Sikat Semeru Ungkap 409 Kasus Kejahatan Jalanan

Rabu, 09 Oktober 2019 - 14:27 WIB
Operasi Sikat Semeru Ungkap 409 Kasus Kejahatan Jalanan
Ratusan tersangka kasus kejahatan jalanan saat diamankan di Mapolrestabes Surabaya. Foto/SINDOnews/Lukman Hakim
A A A
SURABAYA - Selama Operasi Sikat Semeru 2019 yang berlangsung pada 16-27 September 2019, Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap sebanyak 409 kasus kejahatan jalanan dengan jumlah 152 pelaku.

Dari jumlah perkara yang diungkap, sebanyak 196 diantaranya adalah kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dengan jumlah tersangka 61 orang.

Lalu sebanyak 96 kasus pencurian dengan kekerasan (curas) sebanyak 27 tersangka. Polisi juga mengungkap 8 kasus pencurian kendaraan bermotor (ranmor) dengan 9 tersangka. Delapan kasus penyalahgunaan senjata tajam, senjata api, bahan peledak menetapkan 8 tersangka. Lalu empat kasus pemerasan dan perampasan dengan sembilan tersangka.

“Kami ingatkan pada masyarakat yang mengalami kejahatan jalanan agar segera menghubungi operator Polrestabes Surabaya melalui aplikasi berbasis android Jogo Suroboyo,” kata Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol, Sandi Nugroho, di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (9/10/2019).

Untuk modus kejahatan, kata dia, curat merupakan tindakan merusak, mencongkel dan memanjat. Sedangkan modus kejahatan curas dengan mengancam, merampas dengan paksa, hingga bacok. Untuk curanmor modusnya dengan cara merusak kunci setir atau menggunakan kunci palsu.

“Untuk menggunakan aplikasi Jogo Suroboyo, cukup menekan tombol panik yang tersedia di aplikasi itu. Operator center Polrestabes akan segera menghubungi petugas yang berada di lokasi terdekat untuk memburu pelakunya. Operator Center Jogo Suroboyo selalu siaga 24 jam setiap hari," jelas Sandi.
(nth)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.2634 seconds (0.1#10.140)