2 Kunay Disita Polisi, Jadi Barang Bukti Penusukan Wiranto

Kamis, 10 Oktober 2019 - 22:53 WIB
2 Kunay Disita Polisi, Jadi Barang Bukti Penusukan Wiranto
Senjata tajam jenis Kunay, yang digunakan pelaku untuk menusuk Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto. Foto/Ist.
A A A
PANDEGLANG - Dua bilah senjata jenis kunay, disita polisi sebagai barang bukti penusukan terhadap Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto.

(Baca juga: Jenguk Wiranto, Bupati Pandeglang Kecam Kasus Penusukan )

Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol. Edy Sumardi mengatakan, bahwa pelaku dipersenjatai diri dengan kunay untuk melakukan aksi kekerasannya di Alun-alun Menes.

"Senjatanya jenis belati dua buah, bentuk seperti pisau tapi ada buletan untuk mengancingkan ke tangan (kunay)," kata Edy saat diwawancara wartawan di Mapolsek Menes, Kamis (10/10/2019).

Dijelaskan Edy, kasus penusukan terhadap Menkopolhukam Wiranto, Kapolsek Menes Kompol Dariyanto, dan tokoh ulama Pandeglang, yang juga mantan Sespri Wiranto, Fuad Sukri akan ditangani Mabes Polri.

"Kasus ditangani langsung Mabes Polri, dan kedua pelaku sudah dibawa ke mabes sore tadi," ujarnya.

2 Kunay Disita Polisi, Jadi Barang Bukti Penusukan Wiranto


Lebih lanjut Edy mengatakan, situasi kemanan di wilayah Pandeglang, saat ini masih dalam keadaan kondusif. Namun, patroli keamanan ditingkatkan dengan penjagaan dibeberapa titik.

Saat ini, penjagaan masih dilakukan dirumah kontrakan pelaku di Kampung Sawah, Menes, yang keberadaannya tidak jauh dari lokasi penyerangan di Alun-alun Menes.

"Rumah tersangka masih kita pasang garis polisi, karena tadi sempat dilakukan penggeledahan dalam rangka mencari alat bukti lain untuk menguatkan upaya pelaku melakukan penganiayaan pada hari ini," pungkasnya.
(eyt)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.1021 seconds (0.1#10.140)