Usai Beraksi, 1 Pelaku Curanmor Dibekuk, 1 Lagi Buron

Jum'at, 11 Oktober 2019 - 05:00 WIB
Usai Beraksi, 1 Pelaku Curanmor Dibekuk, 1 Lagi Buron
Polsek Gedangan, dan Sabhara Polres Malang, bersama-sama warga berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang diketahui bernama Edi Lutfianto alias Bogel. Foto/Ist.
A A A
MALANG - Seorang pemuda asal Dusun Sumbernanas, Desa Gedangan, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang, berhasil dibekuk anggota Polsek Gedangan, dan Sabahara Polres Malang.

Pelaku yang berhasil dibekuk polisi tersebut, diketahui beernama Edi Lutfianto (21) alias Bogel. Sementara satu pelaku lagi, diketahui bernama Fendi (19), hingga kini masih buron.

Kedua pemuda tersebut, melakukan aksi pencurian terhadap sepeda motor milik Riyadi (33), yang diketahui masih tetangga para pelaku. "Pelaku nekat mencuri sepeda motor korban, saat diparkir di Dusun Sumberbanteng, Desa Segaran, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang," ujar Kasubag Humas Polres Malang, AKP Ainun Djariyah.

Dia menyebutkan, kejadian ini bermula saat Edi Lutfianto dan Fendi berboncengan naik sepeda motor melintas di dekat Tempat Kejadian Perkara (TKP). Mereka mendapati sepeda motor korban yang sedang diparkir di samping rumah warga.

Pelaku Edi Lutfianto akhirnya nekat mengambil sepeda motor tersebut, dengan cara didorong menuju ke jalan tempat Fendi bersiaga memantau situasi. Keduanya lalu pergi meninggalkan TKP, dengan mendorong sepeda motor hasil curian tersebut.

"Sepeda motor yang mereka curi mesinnya mati, dan mereka gagal menyalakannya dengan kunci T. Saat mendorong hasil curiannya, aksi keduanya diketahui warga, dan langsung dilakukan pengejaran," tutur Ainun.

Saat warga melakukan pengejaran, anggota Polsek Gedangan, dan Shabara Polres Malang, secara kebetulan melintas di TKP, sehingga turut melakukan upaya penangkapan terhadap kedua pelaku. Sayangnya, satu pelaku berhasil kabur.

Dari tangan pelaku, polisi menyita satu unit sepeda motor matic warna hitam bernomor polisi F 2654 DU, dan satu buah kunci T. Pelaku sendiri kini mendekam di sel tahanan untuk kepentingan penyelidikan.
(eyt)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.4265 seconds (0.1#10.140)