Lakukan Penganiayaan, Pemuda Turen Ditangkap Aggota Polsek Dampit

Jum'at, 11 Oktober 2019 - 06:30 WIB
Lakukan Penganiayaan, Pemuda Turen Ditangkap Aggota Polsek Dampit
Gope, pemuda asal Turen, Kabupaten Malang, ditangkap aparat Polsek Dampit, Polres Malang, karena melakukan aksi pengeroyokan dan penganiayaan. Foto/Ist.
A A A
MALANG - Gope, pemuda asal Turen, Kabupaten Malang, tidak bisa berkutik saat ditangkap oleeh anggota Polsek Dampit, Polres Malang, karena melakukan pengeroyokan.

Aksi kekerasan itu dilakukan tersangka, usai menyaksikan pagelaran kesenian kuda lumping di Desa Jambangan, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang.

"Korbannya diketahui bernama Zulfi Permana (19), warga Tempenan, Desa Talok, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang," ujar Kasubag Humas Polres Malang, AKP Aiun Djariyah.

Dia menyebutkan, korban dikeroyok oleh tersangka bersama tiga temannya saat akan pulang dari menyaksikan kesenian kuda lumping. Korban langsung dipukuli oleh para pelaku, saat berada di tempat parkir sepeda motor.

"Akibat aksi pengeroyokan tersebut, korban mengalami luka di pelipis kiri, dan lebam-lebam akibat dipukuli secara beramain-ramai dan berulang kali. Kami sedang mengusut kasus ini, dan mengejar pelaku lainnya," tegasnya.
(eyt)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 4.7098 seconds (0.1#10.140)