Bapak dan Anak Ditangkap Polisi, Karena Kompak Menipu

Jum'at, 11 Oktober 2019 - 07:30 WIB
Bapak dan Anak Ditangkap Polisi, Karena Kompak Menipu
Bapak dan anak, Satupang Dwi Saputro dan Oktafianto Rekso Saputro ditangkap Polsek Turen Polres Malang, karena melakukan penipuan. Foto/Ist.
A A A
MALANG - Bapak dan anak yang diketahui bernama Satupang Dwi Saputro (45), dan Oktafianto Rekso Saputro (21) dijebloskan sel tahanan Polsek Turen Polres Malang.

Dua warga Dusun Balisuko, Desa Sekarbanyu, Kecamatan Sumbermanjingwetan, Kabupaten Malang, diduga melakukan aksi peenipuan di toko penjualan telepon seluler yang ada di depan SMK Negeri 1 Turen, Kelurahan Turen, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang.

"Kedua pelaku ditangkap di rumah yang dikontraknya, yakni di Jalan Tendean Gang II Kelurahan Turen, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang," ujar Kasubag Humas Polres Malang, AKP Ainun Djariyah.

Dari tangan tersangka berhasil disita satu unit telepon seluler, yang diduga merupakan hasil kejahatan. Aksi kedua pelaku ini, dilakukan dengan berpura-pura sebagai pembeli telepon seluler.

Mereka membeli dua unit telepon seluler, dengan uang muka Rp200 ribu. Kemudian terlapor meminta pelapor untuk menitipkan telepon seluler tersebut kepada seorang satpam SMK Negeri 1 Turen, yang memakai jaket loreng.

Kemudian pelapor menghubungi lewat telfon meminta pelapor untuk masuk ke dalam sekolah, dan meminta pelapor untuk menunggu 10 menit karena terlapor masih berada di belakang. Kemudian pelapor menanyakan pada petugas sekolah, akan tetapi tidak ada nama guru atas nama Bayu. Kemudian satpam tersebut sudah pergi dan membawa hp tersebut.
(eyt)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.7782 seconds (0.1#10.140)