Triwulan III, Industri Jasa Keuangan di Jawa Timur Tumbuh Positif

Jum'at, 11 Oktober 2019 - 15:56 WIB
Triwulan III, Industri Jasa Keuangan di Jawa Timur Tumbuh Positif
Kepala Otoritas Jasa Keuangan Kantor Regional 4 Jawa Timur, Heru Cahyono.Foto/SINDONews/Lukman Hakim
A A A
SURABAYA - Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Regional 4 Jawa Timur (Jatim), Heru Cahyono dalam laporannya menyatakan, industri jasa keuangan di Jatim hingga triwulan ke-3 2019 ini menunjukkan kinerja positif.

Ini sejalan dengan meningkatnya pertumbuhan ekonomi Jatim. Total aset 403 Bank yang beroperasi di Jatim meningkat sebesar 8,40 persen dan dana yang dihimpun meningkat 8,78 persen serta penyaluran kredit meningkat 6,90 persen.

"Intermediasi perbankan juga cukup baik dengan LDR (loan deposit ratio) sebesar 84,59 persen dengan NPL (non performing loan) yang masih terjaga sebesar 3,75 persen," kata Heru saat 'Cangkrukan Media-OJK KR 4 Jatim' Jum'at (11/10/2019).

Sementara itu, lanjut dia, Pasar Modal di Jatim juga menunjukkan kinerja positif yang tercermin pada peningkatan jumlah investor saham sebesar 58,75 persen. Capaian itu lebih tinggi dibandingkan dengan nasional sebesar 52,66 persen.

Jumlah investor saham di Jawa Timur sebesar 13,40 persen dari total investor saham secara nasional. "Kinerja yang baik juga ditunjukkan oleh Industri Keuangan Non Bank (INKB) dengan pertumbuhan Pendapatan Premi Asuransi sebesar 2,69 persen," tandas Heru.

Dia menambahkan, pertumbuhan Piutang Perusahaan Pembiayaan sebesar 6,88 persen dengan non performing financing (NPF) yang terjaga dengan baik sebesar 1,86 persen. Selain itu perkembangan Dana Pensiun juga baik yang tercermin dari pertumbuhan aset bersih dan investasi masing-masing sebesar 11,7 persen dan 11 persen.

"Kami telah melakukan upaya yang masif dan intensif untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan di Jatim. Salah satunya, melalui fungsi Edukasi dan Perlindungan Konsumen serta optimalisasi Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD)," imbuhnya.

Guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap industri jasa keuangan di Jatim, lanjut dia, OJK KR 4 Jatim juga menjalankan fungsi perlindungan konsumen. Ini melalui penanganan pengaduan nasabah sebanyak 1.598 pengaduan, pemberian pelayanan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) kepada 5.132 pemohon.

"Kami juga meningkatkan peran Tim Kerja Satgas Waspada Investasi dalam merespon maraknya penawaran investasi ilegal di berbagai daerah," pungkas Heru.
(msd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.2737 seconds (0.1#10.140)