Kompak Curi Motor, Pasutri Blitar Diringkus

Minggu, 13 Oktober 2019 - 18:28 WIB
Kompak Curi Motor, Pasutri Blitar Diringkus
Pasangan suami istri warga Kecamatan Ringinrejo, Kabupaten Kediri, pencuri motor akhirnya ditangkap polisi. Foto/Ilustrasi
A A A
BLITAR - Setelah 12 hari membawa kabur motor orang lain, Soltonu Qoirudin (22) warga Desa Kebonduren, Kecamatan Pongok Kabupaten Blitar dan Endang Wijayanti (24) warga Kecamatan Ringinrejo, Kabupaten Kediri, akhirnya ditangkap.

Pasangan suami istri itu diringkus aparat Polsek Udanawu Kabupaten Blitar. "Peristiwa pencurian itu berlangsung pada 1 Oktober lalu. Dan sekarang yang bersangkutan telah diamankan," kata Kasubag Humas Polres Blitar Kota Wahyu Jatmiko kepada wartawan Minggu (13/10/2019).

Ceritanya, Sutarji pemilik motor melapor telah kehilangan kendaraan yang diparkir di sekitar gudang pakan ternak Desa Ringinanom, Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar. Sutarji berprofesi sebagai sopir pengangkut pakan ternak. Saat kejadian dirinya sedang mengambil jagung dari Jombang.

Sutarji kaget, pulang pulang motornya tidak ada di tempat. Padahal saat dia tinggal roda dua itu dalam keadaan terkunci. "Diduga pelaku mengetahui tempat penyimpanan kunci motor diatas meteran listrik," kata Wahyu.

Roda dua hasil curian itu tidak dijual. Oleh pelaku motor Yamaha Jupiter Z nopol AG 2247 QK dipakai sendiri. Dari hasil penyelidikan petugas, pelaku beserta barang bukti langsung diamankan. "Saat ini untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, yang bersangkutan masih diperiksa," kata Wahyu.
(nth)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.1642 seconds (0.1#10.140)