Selama Triwulan II, BI Jatim Musnahkan Rp1,72 Triliun UTLE

Selasa, 18 September 2018 - 19:40 WIB
Selama Triwulan II, BI Jatim Musnahkan Rp1,72 Triliun UTLE
Selama Triwulan II, BI Jatim Musnahkan Rp1,72 Triliun UTLE
A A A
SURABAYA - Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPBI) Jatim selama triwulan II 2018 memusnahkan Uang Tidak Layak Edar (UTLE) sebanyak Rp1,72 triliun. Jumlah itu turun 83,27 persen dibanding periode sebelumnya. Secara spasial, penurunan UTLE terjadi hampir diseluruh wilayah kerja KPBI Jatim, yakni Jember, Malang dan Kediri.

Penurunan UTLE tertinggi terjadi di BI Jember menurun sebesar Rp3,38 triliun atau 89,85 persen. Disusul BI Jatim menurun Rp2,73 triliun atau 79,90 persen. Rasio UTLE terhadap inflow Jatim selama triwulan II 2018 mencapai 5,91 persen, turun dari triwulan sebelumnya yang mencapai 38,56 persen.

Penurunan rasio UTLE terhadap inflow punya makna penting. Antara lain, BI mampu menjaga tingkat kelayakan uang edar di masyarakat. “Dengan masih layaknya kualitas uang yang masuk (inflow), akan dapat dipergunakan lagi sebagai alat transaksi yang berkualitas,” kata Kepala KPBI Jatim, Difi Ahmad Johansyah, Selasa (18/9/2018)

Sementara itu, pada triwulan II 2018, KPBI Jatim berhasil menemukan sebanyak 5.027 lembar uang palsu. Jumlah itu menurun 45,99 persen dibanding periode sebelumnya. Temuan uang palsu didominasi pecahan Rp100.000 sebesar 57,86 persen. Diikuti pecahan Rp50.000 sebesar 36,07 persen.

Jumlah temuan uang palsu terbanyak untuk pecahan Rp100.000 terjadi di wilayah BI Jatim. Yakni sebanyak 912 lembar. Sedangkan untuk uang palsu pecahan Rp50.000 banyak terjadi di wilayah BI Malang sebanyak 701 lembar.

Menurut Difi, penurunan temuan uang palsu ini merupakan dampak dari kegiatan sosialisasi yang rutin digelar KBPI Jatim. Salah satunya sosialisasi tentang Ciri-ciri Keaslian Uang Rupiah (CIKUR). Sosialisasi ini gencar dilakukan pada sejumlah kelompok masyarakat.

“Selain itu, kami juga akan memperkuat kerjasama dengan aparat kepolisian untuk mencegah dan menanggulangi peredaran uang palsu di masyarakat,” ujarnya.

(msd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.6683 seconds (0.1#10.140)