Penyerang Banser NU Tulungagung Kelompok Anti Banser

Senin, 14 Oktober 2019 - 21:53 WIB
Penyerang Banser NU Tulungagung Kelompok Anti Banser
Penyerang Banser NU Tulungagung, diduga merupakan kelompok anti Banser. Foto/Ilustrasi
A A A
TULUNGAGUNG - Versi Ansor NU Tulungagung, jumlah korban penyerangan sekelompok orang kepada anggota Banser mencapai puluhan orang. Jumlah ini lebih banyak dari versi polisi.

(Baca juga: 4 Orang Diamankan Dalam Penyerangan Banser Tulungagung )

Kepolisian menyebutkan, korban kekerasan dalam penyerangan terhadap Banser Tulungagung hanya satu orang saja.

Tidak hanya menjadi korban pelemparan dan pukulan. Menurut Ketua Ansor NU Tulungagung Muh Khoirul Rifai, sejumlah kendaraan yang dinaiki rombongan Banser juga dirusak. "Jumlah korban kira kira ada puluhan," ujar Rifai kepada wartawan, Senin (14/10/2019).

Insiden terjadi di sepanjang jalan Desa Pakel Kulon, Kecamatan Bandung, Kabupaten Blitar. Selain dua orang Banser yang dirawat di puskesmas Bandung, rombongan Banser dari Kecamatan Pakel dan Kedungwaru juga menjadi korban. Kemudian juga Banser dari wilayah Kabupaten Blitar, Kota Blitar, dan Malang.

"Tidak hanya fisik, tapi juga kendaraan yang dirusak," terang Rifai. Saat penyerangan terjadi Banser tidak sempat melawan. Begitu mereka berhenti, para penyerang langsung melarikan diri. Rifai tidak ingin menuding kelompok tertentu sebagai pelaku penyerangan.

Dia menyimpulkan para penyerang sebagai sekelompok orang yang tidak menyukai Banser NU. "Mereka sekelompok orang yang tidak suka dengan Banser," kata Rifai.

Ditambahkan Ketua LBH Ansor NU Tulungagung, Muh. Ihsan Mukhlason, bahwa semua unsur, termasuk alat bukti sudah terpenuhi. Karenanya pihaknya mendesak aparat kepolisian untuk bertindak tegas.

Para pelaku penyerangan harus segera ditangkap. "Jangan ada lenturnya. Pelaku harus segera ditangkap," tegas Ihsan. Dalam kasus ini Ihsan juga menegaskan korban penyerangan murni anggota Banser.

Peristiwa yang terjadi tidak ada kaitan dengan perguruan silat. Ansor menghimbau tidak ada anggota Banser yang melakukan pembalasan. Namun jika sampai terjadi aksi main hakim sendiri ditegaskan Ihsan tidak ada perintah organisasi.

"Kalau ada aksi main hakim sendiri bukan perintah organisasi," kata Ihsan. Sementara dalam insiden penyerangan ini empat orang telah diamankan aparat kepolisian. Namun polisi masih memeriksa keempatnya sebagai saksi.

Terkait jumlah korban Kapolres Tulungagung, AKBP Eva Guna Pandia mengatakan satu orang, yakni Suwardi anggota Banser warga Kecamatan Panggul, Kabupaten Trenggalek.

Jumlah satu orang itu mengacu dari laporan korban ke kepolisian. Karenanya jika ada korban lain, Eva Guna mempersilahkan untuk segera melapor. "Kalau memang ada korban lain dipersilahkan untuk melapor ke kepolisian," ujarnya.
(eyt)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.6664 seconds (0.1#10.140)