Tekan Pengangguran, BPJS Ketenagakerjaan Beri Pelatihan Vokasi Korban PHK

Selasa, 15 Oktober 2019 - 12:45 WIB
Tekan Pengangguran, BPJS Ketenagakerjaan Beri Pelatihan Vokasi Korban PHK
BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan pelatihan vokasi pada peserta yang mengalami PHK. Foto/Dok SINDONews/Ali Masduki
A A A
SURABAYA - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan bekerjasama dengan Balai Latihan Kerja (BLK) serta sejumlah pihak swasta, akan menyelenggarakan pendidikan vokasi. Hal itu untuk menekan angka pengangguran akibat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur, Dodo Suharto, mengatakan pelatihan vokasi tersebut merupakan penugasan dari pemerintah yang diamanatkan pada BPJS Ketenagakerjaan. "Pelatihan vokasi ini agar mereka yang di-PHK bisa kembali bekerja," katanya.

Pelatihan vokasi ini disediakan secara masif melalui triple skilling, yakni skilling, upskilling, dan reskilling bagi karyawan peserta BPJS Ketenagakerjaan yang ter-PHK dari perusahaannya.

Melalui Skilling, BPJS Ketenagakerjaan mendorong dan memfasilitasi para peserta untuk berpartisipasi dalam program pelatihan vokasi di Balai Latihan Kerja. "Program ini tujuannya untuk reskilling, upskilling dan job shifting, menjadi penghubung antara demand dan supply di pasar tenaga kerja,"paparnya.

BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur menarget, program vokasi sudah berjalan mulai tahun ini. Rencanaya ada empat kantor cabang yang akan melakukan pelatihan vokasi, yaitu kantor Cabang Malang, Cabang Surabaya Darmo, Cabang Gresik dan Cabang Pasuruan.

"Jadi ada empat kantor cabang yang akan melakukan pelatihan vokasi khususnya bagi peserta kita yang mengalami PHK,"imbuh Dodo.

Dalam kesempatan yang sama, Asisten Deputi Wilayah Bidang Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jatim, Gigih Mulyo Utomo, memaparkan, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi ketika pekerja yang ter-PHK ingin mengikuti vokasi.

Selain mengalami PHK dalam kurun waktu satu bulan hingga dua bulan, syarat yang harus dipenuhi diantaranya calon peserta memiliki NIK yang valid dan menjadi peserta JHT, termasuk peserta penerima upah, masa iuran 12 bulan dan masih berumur dibawah 40 tahun.

Gigih menjelaskan, saat ini pihaknya sudah melakukan pemetaan potensi dan sosialisasi kepada para peserta. Untuk Cabang Surabaya Darmo sendiri akan bekerjasama pada sektor pelatihan administrasi perkantoran, teknisi mobil dan motor, teknisi AC, teknisi komputer dan drafter autocad mechanical.

"Setiap cabang sudah bekerjasama dengan Balai Latihan Kerja milik pemerintah dan juga telah bekerjasama dengan satu perusahaan swasta,"kata dia. Sedangkan jumah peserta yang mengikuti pelatihan tidak ada batasan, minimal 15 orang sudah bisa dilaksanakan.
(msd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.5605 seconds (0.1#10.140)