Dirazia, Pasangan Mesum Pilih Ngumpet dan Pura-pura Tidur

Selasa, 15 Oktober 2019 - 15:22 WIB
Dirazia, Pasangan Mesum Pilih Ngumpet dan Pura-pura Tidur
Wanita muda sembunyi di kamar mandi saat dirazia petugas Satpol PP Kota Mojokerto. Foto/SINDONews/Tritus Julan
A A A
MOJOKERTO - Tiga pasangan terjaring razia Satpol PP Kota Mojokerto. Seorang wanita muda sembunyi di kamar mandi. Sementara, si pria pura-pura tidur, Selasa (15/10/2019).

(Baca juga: Asyik Ngamar, PSK dan Pria Hidung Belang Digrebek Satpol PP )

Ketiga pasangan ini tertangkap basah saat berduaan di dalam kamar kos di wilayah Kelurahan Kranggan, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto.

Namun, kali ini petugas Satpol PP Kota Mojokerto, tidak segarang pada razia-razia sebelumnya. Mereka yang kepergok berduaan di kamar kos tanpa dokumen pernikahan yang sah, tidak lagi diangkut ke Mako Satpol PP Kota Mojokerto.

Meski, dalam razia kos kali ini, petugas sempat dibuat geram dengan ulah penghuni kos yang diduga berbuat mesum itu. Bagaimana tidak, salah satu pemuda langsung kabur saat petugas meminta kartu identitas miliknya. Namun, dua orang petugas Satpol PP berhasil menangkap pemuda tersebut. Meski harus mengejar menggunakan sepeda motor.

Sementara di dalam kamar kos lain, petugas Satpol PP nyaris membuka paksa pintu kamar. Lantaran, penghuni kos enggan keluar. Dibutuhkan waktu sekira 40 menit sebelum akhirnya pengelola kos datang dan membuka pintu menggunakan kunci duplikat. Setelah dibuka, salah seorang pemuda terlihat pura-pura tidur sembari menutup seluruh badannya menggunakan selimut.

Petugas pun langsung membangunkannya. Awalnya, pemuda yang berusia sekitar 28 tahun itu mengaku sendirian di dalam kamar. Namun, saat salah seorang petugas meminta izin hendak menggeledah kamar mandi, pemuda tersebut nampak ragu-ragu untuk mempersilahkan. Hingga akhirnya, pemuda berkaos putih itu buka kartu.

Pemuda itu lantas meminta agar pasangan wanitanya keluar dari dalam kamar mandi. Dari hasil pemeriksaan terkuak, jika keduanya bukan merupakan pasangan suami istri. Kendati demikian, keduanya tidak diamankan petugas Satpol PP. Lantaran, salah satunya dikabarkan masih kerabat anggota Satpol PP Kota Mojokerto.

Dirazia, Pasangan Mesum Pilih Ngumpet dan Pura-pura Tidur


Sekretaris Satpol PP Kota Mojokerto, Sugiono mengatakan, ada tiga pasangan yang kedapatan berduaan di kamar kos. Bahkan, salah satu diantaranya terdiri dari satu pria dan dua wanita. Menurutnya, ketiganya bukan merupakan pasangan suami istri.

"Hari ini kami melakukan razia rumah kos, dan ditemukan 3 pasangan bukan suami istri. Saat diperiksa yang bersangkutan tidak bisa menunjukan dokumen pernikahan, selanjutnya kami lakukan pembinaan," ujar Sugiono usai razia, Selasa (15/10/2019).

Sugiono mengakui, jika pasangan yang diduga berbuat tak senonoh di dalam kamar kos itu tak diamankan petugas. Namun, ia berdalih sudah menyita kartu identitas diri masing-masing. Rencananya, para pasangan bukan suami istri ini akan dipanggil ke kantor Satpol PP Kota Mojokerto, Rabu (16/11) besok.

"Besok kita panggil seluruhnya, untuk dilakukan pembinaan. Barang buktinya sudah kami amankan semua di sini, diantaranya dokumen-dokumen yang mengikat," terang Sugiono.

Tak hanya pasangan bukan suami istri, Satpol PP juga akan memanggil pemilik kos. Sebab, saat dilakukan razia, diketahui rumah kos tersebut belum mengantongi izin alias bodong. Hal itu melanggar Perda No. 13/2015 tentang Izin Penyelenggaraan Rumah Kos.

"Tadi pemilik kos tidak bisa menunjukan izin rumah kos. Nanti akan kami adakan pemanggilan, apabila tidak kooperatif akan kami ambil tindakan lebih lanjut. Sesuai dengan SOP, kami beri waktu selama 13 hari untuk mengurus izin," tandasnya.
(eyt)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 4.2462 seconds (0.1#10.140)