KPK OTT Wali Kota Medan karena Diduga Terima Setoran Dinas

Rabu, 16 Oktober 2019 - 11:39 WIB
KPK OTT Wali Kota Medan karena Diduga Terima Setoran Dinas
KPK kembali melakukan OTT terhadap kepala daerah, kali ini Wali Kota Medan ditangkap karena diduga terlibat praktik setoran dari dinas-dinas. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Tim Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kota Medan, Selasa (15/10/2019) hingga Rabu (16/10/2019) dini hari tadi.

"Dari OTT malam sampai dini hari tadi, total 7 orang diamankan," kata juru bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (16/10/2019).

Febri mengungkapkan, sebanyak 7 orang yang diamankan terdiri dari unsur kepala daerah, kepala dinas hingga pihak swasta. "Kepala Daerah Wali Kota, Kepala Dinas PU, protokoler dan ajudan Wali Kota, swasta," jelas dia.

OTT ini diduga terkait dengan praktik setoran dari Dinas-dinas terkait yang sudah dilakukan beberapa kali. Uang ratusan juta juga turut diamankan dalam OTT ini.

"Uang yang diamankan lebih dari 200 juta. Diduga praktik setoran dari dinas-dinas sudah berlangsung beberapa kali. Tim sedang mendalami lebih lanjut," kata dia.

Saat ini, kepala daerah tersebut sedang dibawa ke Jakarta. Sementara itu, sebanyak enam orang lainnya yang ikut diamankan dalam operasi senyap tersebut. Mereka masih menjalani pemeriksaan di Mapolrestabes Medan.

KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan terkait OTT di Medan. Belum diketahui kapan KPK akan menggelar konferensi pers terkait OTT tersebut.
(nth)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 5.2041 seconds (0.1#10.140)