Pasutri di Kota Malang Diperiksa Densus 88 Secara Terpisah
A
A
A
MALANG - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Mabes Polri, langsung membawa satu orang terduga teroris ke Jakarta, setelah melakukan penindakan di Kota Malang.
(Baca juga: Densus 88 Anti Teror Amankan 1 Terduga Teroris di Malang )
Penindakan itu salah satunya dilakukan di sebuah rumah yang beralamat di Jalan Papa Biru II/24 RT 7 RW 15 Kelurahan Tulusrejo, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, pada Selasa (15/10/2019) sore.
Dua orang diamankan oleh Tim Densus 88 Anti Teror Mabes Polri. Keduanya diduga merupakan pasangan suami istri. Saat ini keduanya diperiksa secara terpisah.
Menurut Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol. Frans Barung Mangera, ada dua orang yang diamankan di Kota Malang, yakni berinisial RK dan AP. "Satu dibawa langsung ke Jakarta, dan satu lagi masih diperiksa di Polres Malang Kota," terangnya, melalui telepon.
Barung belum bisa memastikan keduanya terkait dengan jaringan apa, sehingga harus diamankan. "Semua penanganan dan kewenangannya ada di Densus (Tim Densus 88 Anti Teror Mabes Polri)," ujarnya, Rabu (16/10/2019).
(Baca juga: Sutiaji: Peran RT RW Sangat Besar untuk Cegah Terorisme )
Sementara itu, salah seorang petugas keamanan di kawasan perumahan Jalan Papa Biru II RT 7 RW 15 Kelurahan Tulusrejo, Suroto mengaku, petugas yang datang saat penindakan sangat banyak. Mereka menumpang 5-6 mobil, dan langsung berhenti di sekitar rumah tersebut.
"Jumlahnya banyak, mereka langsung berhenti di depan rumah yang dituju. Lalu melakukan pemeriksaan sekitar satu jam di dalam rumah. Saya tidak boleh mendekat, hanya melihat dari pos keamanan perumahan," tuturnya.
Jarak antara rumah terduga teroris dengan pos keamanan perumahan termpat Suroto berdiri, sekitar 50 meter. Meskipun menghandap langsung ke rumah yang digeledah, Sutoro mengaku tidak mengetahui persis apa yang dilakukan petugas tersebut.
(Baca juga: Densus 88 Anti Teror Amankan 1 Terduga Teroris di Malang )
Penindakan itu salah satunya dilakukan di sebuah rumah yang beralamat di Jalan Papa Biru II/24 RT 7 RW 15 Kelurahan Tulusrejo, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, pada Selasa (15/10/2019) sore.
Dua orang diamankan oleh Tim Densus 88 Anti Teror Mabes Polri. Keduanya diduga merupakan pasangan suami istri. Saat ini keduanya diperiksa secara terpisah.
Menurut Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol. Frans Barung Mangera, ada dua orang yang diamankan di Kota Malang, yakni berinisial RK dan AP. "Satu dibawa langsung ke Jakarta, dan satu lagi masih diperiksa di Polres Malang Kota," terangnya, melalui telepon.
Barung belum bisa memastikan keduanya terkait dengan jaringan apa, sehingga harus diamankan. "Semua penanganan dan kewenangannya ada di Densus (Tim Densus 88 Anti Teror Mabes Polri)," ujarnya, Rabu (16/10/2019).
(Baca juga: Sutiaji: Peran RT RW Sangat Besar untuk Cegah Terorisme )
Sementara itu, salah seorang petugas keamanan di kawasan perumahan Jalan Papa Biru II RT 7 RW 15 Kelurahan Tulusrejo, Suroto mengaku, petugas yang datang saat penindakan sangat banyak. Mereka menumpang 5-6 mobil, dan langsung berhenti di sekitar rumah tersebut.
"Jumlahnya banyak, mereka langsung berhenti di depan rumah yang dituju. Lalu melakukan pemeriksaan sekitar satu jam di dalam rumah. Saya tidak boleh mendekat, hanya melihat dari pos keamanan perumahan," tuturnya.
Jarak antara rumah terduga teroris dengan pos keamanan perumahan termpat Suroto berdiri, sekitar 50 meter. Meskipun menghandap langsung ke rumah yang digeledah, Sutoro mengaku tidak mengetahui persis apa yang dilakukan petugas tersebut.
(eyt)