2 Begal Perampas HP Para Wanita Dibekuk Anggota Polsek Taman

Kamis, 17 Oktober 2019 - 07:20 WIB
2 Begal Perampas HP Para Wanita Dibekuk Anggota Polsek Taman
Dua begal perampas handphone (HP) berhasil dibekuk anggota Unit Reskrim Polsek Taman Polres Sidoarjo. Foto/inews TV/Pramono Putra
A A A
SIDOARJO - Dua begal perampas handphone (HP) yang biasa melakukan aksi kejahatan di jalanan kawasan Taman, Kabupaten Sidoarjo, berhasil dibekuk Unit Reskrim Polsek Taman.

Kedua pelaku diketahui bernama Geylang Takarino Sagi (19) warga Warugunung, Karang Pilang, Kota Surabaya, dan Alexander Suswanto (22) warga Desa Bambe Driyorejo, Kabupaten Gresik.

Para pelaku ini ditangkap di tempat yang berbeda. Polisi berhasil membongkar aksi kejahatan keduanya, setelah berhasil menangkap tersangka Geylang Takarino saat gagal merampas HP milik warga di Desa Tawangsari, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo.

Dari hasil pengembangan penangkapan tersebut, polisi akhirnya berhasil menangkap tersangka Alexander Suswanto. Aksi kejahatan kedua tersangka ini, sudah banyak meresahkan masyarakat utamanya para remaja putri dan ibu rumah tangga.

Saat diperiksa polisi, Geylang mengaku, sudah melakukan aksi perampasan HP sebanyak tiga kali di tempat berbeda. Dalam melakukan aksinya, kedua tersangka menyasar sejumlah remaja putri atau ibu rumah tangga yang bermain atau memggunakan HP di jalan umum.

Menurut tersangka, HP hasil rampasan itu dijual lagi melalui media sosial dengan harga miring, yang hasilnya dibagi dan digunakan untuk kebutuhan makan dan rokok setiap harinya. "Uangnya saya pakai untuk beli makan dan rokok," ujar Geylang.

Sementara Kapolsek Taman, AKP Himmawan menegaskan, aksi kejahatan kedua tersangka sangat meresahkan masyarakat, khususnya kalangan wanita. "Keduanya kita jerat dengan pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan, ancaman hukuman di atas lima tahun penjara," tegas Himmawan.
(eyt)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.7981 seconds (0.1#10.140)