Wawali Whisnu Sakti: Anggaran Khusus untuk RT Kenapa Tidak?

Kamis, 17 Oktober 2019 - 11:17 WIB
Wawali Whisnu Sakti: Anggaran Khusus untuk RT Kenapa Tidak?
Wakil Wali Kota Surabaya, Whisnu Sakti Buana. Foto/SINDOnews/Ali Masduki
A A A
SURABAYA - Masa jabatan Ketua RT se- Kota Surabaya, mulai habis. Proses pergantian dan pemilihan mulai digelar pada pertengahan hingga akhir bulan Oktober nanti.

Ada sekitar 9.118 Ketua RT di 31 wilayah kecamatan. Perangkat organisasi ketahanan masyarakat ini dijabat selama tiga tahun lamanya.

Hal tersebut sesuai pasal 34 Peraturan Wali Kota Surabaya, No. 68/2013 tentang Pedoman Pembentukan Organisasi Lembaga Ketahanan Masyarakat Kelurahan, Rukun Warga dan Rukun Tetangga.

Menurut Wakil Wali Kota Surabaya, Whisnu Sakti Buana, RT merupakan perpanjangan pemerintah di tingkat masyarakat paling bawah. "Proses pemilihannya juga dilakukan secara musyawarah oleh warga," katanya, Kamis (17/10/2019).

Ketua RT dikatakan politisi PDIP yang akrab disapa WS ini, harus menjadi pemimpin yang baik bagi warga. Termasuk mampu merangkul seluruh lapisan dalam kerangka kerukunan dan guyub.

Sebagai kepanjangan tangan, upaya untuk meningkatkan kinerja dan aktifitas pengurus RT akan dilakukan. Termasuk dengan menambah anggaran operasional disetiap RT. "Kenapa tidak. Anggaran ada tinggal nanti dibahas untuk besaran masing-masing RT," ujar pejabat yang kembali maju dalam Pilwali Surabaya 2020 ini.

Mantan Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya ini berpesan, agar proses pemilihan berjalan lancar. Terlebih untuk sosok dan kriteria Ketua RT yang dipilih nantinya.

"Harus bisa menghadapi problematika sosial. Terutama menciptakan wilayah hunian dengan guyub rukun. Sebab kampung-kampung di Kota Surabaya ini punya identitas dan ciri tidak sama," terang dia.
(eyt)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.3684 seconds (0.1#10.140)