Wali Kota Mojokerto Keberatan Iuran JKN Naik

Kamis, 17 Oktober 2019 - 18:56 WIB
Wali Kota Mojokerto Keberatan Iuran JKN Naik
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari saat mengecek data absensi pegawai.Foto/SINDONews/Tritus Julan
A A A
MOJOKERTO - Rencana pemerintah pusat menaikan tarif iuran Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)-selama ini dikenal dengan iuran BPJS Kesehatan- terus menuai pro dan kontra dari berbagai kalangan.

Bahkan tidak sedikit pemerintah daerah yang menolak rencana kenaikan tersebut. Salah satunya, Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto. Sebab, naiknya tarif iuran JKN Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID) atau iuran peserta JKN yang dibayarkan pemkot Mojokerto, dipastikan bakal menambah beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kota Onde-onde ini. Terlebih rencana kenaikan mencapai 100%.

"Iya (menolak). Saat ini kami masih berupaya tidak naik, karena jelas menjadi beban APBD. Sekarang saja dari total penerima PBID kami sudah Rp20 miliar. Kalau naik 100% tinggal mengalikan dua kali lipat," kata Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari, Kamis (17/10/2019).

Alasan lain yang melatarbelakangi penolakan itu, lantaran Pemkot Mojokerto berhasil menerapkan program universal health coverage (UHC). Dari 144.943 penduduk di Kota Mojokerto, sebanyak 142.140 jiwa telah tercover program JKN ini.

"Padahal kami kan sudah UHC. Artinya jangan sampai ada penurunan. Kami harus mempertahankan diangka 93,5% minimal dan sekarang kami sudah 96,2. Kami sudah 2 tahun (UHC) tidak mungkin pada tahun kami turunkan. Berarti kami tidak berkomitmen dengan apa yang sudah menjadi program unggulan layanan dasar," kata dia.

Birokrat yang akrab disapa Ning Ita ini mengaku, hingga saat ini Pemkot Mojokerto masih berupaya melobi pemerintah pusat. Agar bersedia membatalkan rencana kenaikan tarif iuran Program JKN yang direncanakan akan dimulai awal Januari 2020 itu. Sebab naiknya iuran JKN dipastikan akan membebani postur APBD.

"Ini kami mengupayakan terus melalui kementrian. Sekarang Kadinkes (Kepala Dinas Kesehatan) sedang ada di Jakarta, termasuk salah satu misinya, saya minta untuk berkaitan dengan itu (melobi agar tidak menaikan tarif iuran JKN)," kata dia.

Ning Ita pun mengaku, Pemkot Mojokerto belum mengalokasikan tambahan anggaran di tahun 2020 bila nantinya iuran JKN benar-benar naik.

Dia menyatakan masih menunggu hasil lobi yang dilakukan Kadinkes Kota Mojokerto di Jakarta. Termasuk langkah-langkah yang bakal ditempuh bila iuran JKN naik.

"Belum (tambahan anggaran), masih sama. Kami masih menunggu hasil Kadinkes dari Jakarta baru kami bisa ngomong tindak lanjutnya seperti apa. Sekarang kami hanya berupaya untuk menolak dengan alasan itu tadi. Jadi sangat-sangat membebankan bagi APBD," kata dia.

Untuk diketahui, pemerintah berencana menaikan iuran Program JKN. Rinciannya PBI pusat dan daerah Rp42.000 per-jiwa dari sebelumnya Rp23.000, untuk satu bulan. Sedangkan Kelas I menjadi Rp160.000 dari sebelumnya hanya Rp80.000 per jiwa setiap bulannya.

Selanjutnya, Kelas II menjadi dari sebelumnya Rp51.000 per bulan, naik menjadi Rp110.000. Sedangkan untuk peserta Kelas III menjadi Rp42.000 dari sebelumnya Rp25.500 per-jiwa setiap bulannya. Kenaikan iuran JKN itu akan mulai diberlakukan sejak 1 Januari 2020.
(nth)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.0041 seconds (0.1#10.140)