Polrestabes Surabaya Tangkap Empat Pelaku Pembunuh Bangkit

Jum'at, 18 Oktober 2019 - 19:31 WIB
Polrestabes Surabaya Tangkap Empat Pelaku Pembunuh Bangkit
Polisi menunjukkan foto Bangkit, korban pembunuhan yang ditemukan di Sungai Watu Ondo, bawah Jembatan Cangar I, Dusun Jurang Kuali, Desa Sumber Brantas, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu
A A A
SURABAYA - Satreskrim Polrestabes Surabaya menangkap empat dari enam pelaku pembunuhan Bangkit Maknutu Dunirat (30), warga Jalan Asrikaton Kelurahan Asrikaton Kecamatan Pakis Kabupaten Malang.

Sebelumnya, Bangkit ditemukan tewas di Sungai Watu Ondo, bawah Jembatan Cangar I, Dusun Jurang Kuali, Desa Sumber Brantas, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu.

Keempat pelaku pembunuh Bangkit yang tertangkap itu adalah, Bambang Irawan (27), Rulin Rahayu Ningsih (32), Jalan Magersari, Sidoarjo, Kresna Bayu Firmansyah (22) warga Jalan Nyamplungan, Semampir, Surabaya dan M. Rizaldy Firmansyah (19) Jalan Dinoyo, Surabaya.

Sementara dua tersangka lain yang belum tertangkap adalah Mohammad Imron Rusyadi dan Alank Resky Pradana. Keduanya oleh polisi ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Para tersangka dijerat Pasal 340 KUHP subside Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 328 KUHP dan atau Pasal 170 ayat (2) butir 3 KUHP.

"Kami sudah menangkap empat pelaku, dan dua masih DPO,” kata Wakapolrestabes Surabaya, AKBP Leonardus M Simarmata, Jum’at (18/10/2019).

Sementara itu, menurut Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, antara tersangka Rulin dengan korban, Bangkit pernah memiliki hubungan khusus. Diketahui keduanya berpacaran sejak 2015 hingga 2017.

Selama menjalin berpacaran, Rulin merasa ditipu oleh korban terkait jual beli mobil. Hingga pada akhirnya Rulin sering didatangi debt collector karena tunggakan pembayaran mobil yang tidak terselesaikan.

Pada September 2017, Rulin dan tersangka lain, Bambang mendatangi rumah Bangkit di Sumenep. Tujuannya, untuk menyelesaikan masalah cicilan mobil.

Namun keduanya justru diusir Bangkit. Lalu Desember 2017, Rulin dan Bambang menikah. Setelah menikah, Bambang mengetahui bahwa Rulin masih membayar tagihan pembelian mobil oleh Bangkit. “Hal itu membuat Bambang emosi,” kata Barung

Pada Senin (14/10/2019) sekitar pukul 13.00 WIB, Rulin mengetahui Bangkit berada di kantor dealer mobil di Jalan Ahmad Yani Surabaya. Rulin lantas menghubungi Bambang.

Pada pukul 16.00 WIB, Rulin mengajak Bangkit mengobrol. Namun karena Bangkit hendak pulang, Rulin meminta pihak keamanan mengamankan korban perihal penyelesaian masalah cicilan.

Pada pukul 16.30 WIB, Bambang datang bersama tiga orang temannya, yakni Bayu, Alank dan Imron. Saat itu sempat terjadi cekcok antara para tersangkan dengan korban. Korban lalu dipaksa masuk mobil milik Bambang.

Korban akhirnya berada di mobil bersama para tersangka. Sekitar pukul 16.40 WIB, mobil tersebut menabrak Honda Brio. Karena korban hendak melarikan diri, para tersangka meneriaki korban “maling” dan akhirnya massa mengerumuni korban.

Korban kemudian dibawa masuk lagi ke dalam mobil dan dibawa ke dealer sebelumnya. Kemudian datang Rizaldy dan dia ikut bergabung ke dalam mobil Bambang. Kemudian korban dibawa keluar dari dealer dan dibawa arah Cangar.

Selama perjalanan, korban dipukul secara bergantian. Sekitar pukul 21.00 WIB tiba di Jembatan Cangar, Batu. Bambang bersama empat orang temannya menarik korban keluar mobil. Bambang sempat membenturkan kepala korban ke besi penghalang. “Bambang juga mendorong korban ke besi penghalang jembatan hingga korban terjerumus ke jurang,” tandas Barung.
(msd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.1540 seconds (0.1#10.140)